SAMARINDA: Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur Gun Gun Gunawan menggelar sosialisasi penanganan benturan kepentingan di Aula Kemenkumham Kaltim, Jalan MT Haryono, Senin (27/5/2024).
Acara ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman pegawai terhadap pentingnya manajemen pengelolaan potensi benturan kepentingan dalam organisasi.

Dalam sambutannya, Gun Gun Gunawan menegaskan bahwa sosialisasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi upaya nyata untuk menginternalisasikan nilai-nilai budaya organisasi Kementerian Hukum dan HAM yang PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif).
“Saya berharap melalui kegiatan ini, kita semua memiliki prinsip nilai-nilai budaya organisasi Kementerian Hukum dan HAM yang PASTI,” ujarnya.
Gun Gun Gunawan juga menginstruksikan agar seluruh jajaran menjadikan sosialisasi ini sebagai pedoman dalam mengenali, mencegah, dan mengatasi situasi benturan kepentingan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kaltim.
“Tanamkan integritas dalam diri kita masing-masing, sehingga kita semua dapat menyukseskan program reformasi birokrasi dan mewujudkan pelayanan publik yang terbaik,” tambahnya.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Timur, Frederikus Denny Christyanto, yang dipandu oleh Penyuluh Hukum Madya Kanwil Kemenkumham Kaltim, Malik Ibrahim.
Turut hadir Kepala Divisi Pemasyarakatan Heri Azhari, Pejabat Struktural dan seluruh pegawai Kanwil Kemenkumham Kaltim, serta perwakilan dari seluruh Unit Pelaksana Teknis yang ada di Kota Samarinda.

