Samarinda – Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim Andi Muhammad Ishak menegaskan sampai saat ini kasus pasien terindikasi positif Covid-19 dengan varian Omicron belum ada di Kaltim.
Ia menegaskan, pengujian Omicron dilakukan kepada mereka yang pernah melakukan perjalanan dari luar negeri dan yang dapat menguji itu adalah Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Puslitbangkes).
“Pengujian varian Omicron hanya dapat dilakukan dengan mengirimkan sampel ke Puslitbangkes dan pengujian membutuhkan waktu lebih lama sekitar 3-4 hari,” terang pria yang menjabat sebagai Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah(Setda) Kaltim saat dikonfirmasi Narasi.co.
Namun indikasinya baru muncul saat menjelang akhir dari masa inkubasi. Kendati demikian, belum ada laporan terkait varian baru Omicron di Kaltim, ia mengaku jika sarana prasarana layanan kesehatan terus siaga terutama tempat karantina isolasi terpadu guna mengantisipasi lonjakan kasus, di samping itu dengan melakukan percepatan cakupan vaksinasi Covid-19.
Ia juga mengimbau agar masyarakat Kaltim terap waspada dan tidak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 termasuk meminimalisir perjalanan ke luar negeri.

