MAKKAH: Menjelang puncak ibadah haji, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengimbau seluruh jemaah haji Indonesia untuk mulai mempersiapkan diri menghadapi Hari Wukuf di Arafah dengan menjaga stamina dan menghindari aktivitas fisik berlebihan.
Ketua PPIH Arab Saudi, Muchlis M Hanafi, menegaskan pentingnya menjaga kondisi fisik, terutama mengingat cuaca ekstrem yang melanda Arab Saudi, khususnya Kota Makkah. Imbauan ini disampaikannya di Makkah, Kamis, 22 Mei 2025.
Hingga Kamis pagi, sebanyak 177.000 jemaah dari 359 kloter telah tiba di Tanah Suci dan tengah mempersiapkan diri melaksanakan rangkaian ibadah haji.
Namun demikian, suhu udara yang mencapai 39–43 derajat Celsius menjadi tantangan tersendiri bagi para jemaah.
“Sebagai PPIH Arab Saudi kami mengimbau jemaah untuk selalu menggunakan pelindung kepala, membawa air minum, serta menghindari aktivitas fisik berlebihan,” tutur Muchlis.
Jemaah juga diminta memanfaatkan alat pelindung diri seperti payung, topi, dan semprotan air untuk menjaga suhu tubuh tetap stabil.
Tim kesehatan dan petugas kloter juga disebut terus siaga memberikan pelayanan. Jika merasa tidak sehat, jemaah diminta segera melapor ke petugas atau tenaga medis terdekat.
Sementara itu, dalam upaya menertibkan pelaksanaan ibadah haji, PPIH Arab Saudi juga mengeluarkan larangan bagi jemaah untuk melakukan kunjungan atau penyembelihan Dam/Hadyu secara langsung di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Kota Makkah dan sekitarnya.
Larangan ini sesuai dengan aturan Ta’limatul Hajj dari Pemerintah Arab Saudi.
Pembayaran Dam harus dilakukan melalui jalur resmi.
Terdapat dua mekanisme resmi untuk pembayaran Dam:
1. Melalui situs resmi Adahi di www.adahi.org
2. Atau lewat agen pemasaran resmi seperti kantor pos, Bank Ar-Rajhi, dan lainnya.
Alternatif lainnya, jemaah juga dapat membayar Dam/Hadyu melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dengan nomor rekening 5005115180 (BSI) atas nama BAZNAS, senilai 570 Riyal Saudi atau sekitar Rp2.520.000.
“Setelah membayar, jemaah wajib mengonfirmasi ke layanan BAZNAS di nomor WhatsApp +62 811-8882-1818,” jelasnya.
Ketentuan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 437 Tahun 2025 serta SK Dirjen PHU No. 162 Tahun 2025, sebagai pedoman pengelolaan Dam/Hadyu yang sah dan akuntabel.
Dengan sisa waktu sekitar dua pekan menuju puncak ibadah di Arafah, PPIH berharap seluruh jemaah dapat mengalihkan fokus dari aktivitas tambahan menuju pemantapan mental dan fisik untuk menghadapi Hari Wukuf, yang menjadi puncak ibadah haji.

