
SAMARINDA: Isu pergantian atau mutasi Sekretaris DPRD (Sekwan) Kalimantan Timur, Norhayati Usman, mencuat usai sorotan terhadap kurangnya koordinasi antara Sekretariat Dewan dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim terkait kehadiran pejabat eksekutif dalam sejumlah Rapat Paripurna DPRD.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud menegaskan bahwa belum ada keputusan resmi soal pergantian Sekwan.
Ia menyebut, kehadiran berulang staf ahli Gubernur dalam rapat penting DPRD memicu penilaian bahwa koordinasi kurang maksimal. Padahal menurutnya, jadwal rapat telah disampaikan jauh hari melalui mekanisme Banmus dan komunikasi antar lembaga.
“Rapat Paripurna ini kan forum tertinggi di DPRD. Harapan kita tentu Gubernur hadir. Kalau pun tidak bisa, sesuai PP Nomor 12 Tahun 2018, mestinya didelegasikan ke Wakil Gubernur, Sekda, atau Asisten,” jelas Hasanuddin, usai Rapat Paripurna ke-28 Senin, 4 Agustus 2025.
Namun, belakangan beberapa paripurna hanya dihadiri oleh staf ahli Gubernur, tanpa kehadiran pejabat struktural.
Hal ini, menurut Hasanuddin, memunculkan persepsi adanya kekosongan koordinasi antarlembaga.
Ia membantah bahwa jadwal paripurna diberikan secara mendadak.
“Satu bulan sebelumnya sudah diagendakan oleh Banmus. Seminggu sebelum rapat disampaikan lagi ke administrasi pimpinan, dan tiga hari sebelumnya juga diingatkan kembali. Jadi tidak ada alasan soal jadwal mendadak,” tegasnya.
Hasanuddin juga mengklarifikasi bahwa absennya Gubernur Kaltim dalam beberapa rapat disebabkan kesibukan agenda pusat.
Terkait kemungkinan mutasi Sekwan Norhayati Usman, Hasanuddin menyebutkan bahwa posisi Sekwan memiliki sifat unik, secara struktural berada di bawah Pemprov, namun secara operasional bekerja untuk DPRD. Karena itu, proses pergantian tetap harus melalui komunikasi resmi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi.
“Kalau memang mau diganti, ya silakan bersurat. Kami pasti tanggapi. Tapi saat ini beliau juga masih menjabat Sekretaris Banggar, sementara kami sedang menyusun APBD Perubahan dan APBD Murni. Kalau tidak ada Sekretaris, kita bisa bingung sendiri,” ujarnya.
Apalagi, menurut Hasanuddin, masa jabatan Norhayati juga tidak lama lagi.
“Beliau mau pensiun, sisa 5 bulan. Kalau memang perlu pengganti, tinggal dikomunikasikan. Kita kan masih panjang, sampai 2029,” tambahnya.
Soal apakah sudah ada nama pengganti yang disiapkan, Hasanuddin mengatakan hal itu menjadi domain Pemerintah Provinsi.
“Itu tergantung gubernur, kami tinggal menerima dan meng-approve,” katanya.
Sementara itu, Norhayati Usman saat dikonfirmasi memilih untuk tetap tenang menghadapi isu yang berkembang. Ia memastikan bahwa situasi di internal Sekretariat DPRD dalam kondisi baik.
“Enggak ada masalah. Semua baik-baik saja. Saya kemarin hanya izin sakit, bukan cuti. Semua aman,” ujarnya singkat.
Sebelumnya, kritik terhadap kinerja Sekwan disampaikan oleh anggota DPRD Kaltim, Syahriah Mas’ud. Ia menilai koordinasi Sekwan dengan Pemerintah Provinsi belum maksimal, sehingga sejumlah agenda dewan tidak berjalan optimal.
Menurut Syahriah, minimnya koordinasi menyebabkan beberapa Paripurna DPRD hanya dihadiri staf ahli Gubernur, yang dinilai tidak sesuai dengan prosedur dan etika kelembagaan.
Ia menekankan pentingnya kehadiran pejabat struktural dalam rapat penting sebagai bentuk penghormatan terhadap lembaga legislatif.

