
SAMARINDA : Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa penetapan agenda kerja masa sidang pertama tahun 2025 menjadi pijakan penting untuk memastikan tugas legislatif berjalan efektif dan terukur.
Hal tersebut ia sampaikan dalam Rapat Paripurna ke-1 yang digelar di Gedung Utama B Kantor DPRD Kaltim, Kamis (2/1/2025).
“Penetapan agenda ini memberikan kerangka kerja yang jelas bagi kita semua untuk menjalankan tugas legislatif secara terencana dan terukur,” ujar Hasanuddin dalam rapat yang dihadiri 28 anggota dewan, baik secara langsung maupun daring.
Agenda utama rapat adalah pengesahan jadwal kegiatan masa sidang pertama tahun 2025 yang telah dirumuskan oleh Badan Musyawarah DPRD pada 27 Desember 2024.
Beberapa poin tambahan diajukan, termasuk penambahan kunjungan kerja komisi pada poin ke-11 dan ke-18, yang diusulkan oleh Sigit Wibowo dan langsung disepakati tanpa keberatan.
“Pimpinan, kami mengusulkan penambahan kunjungan kerja komisi pada poin 11 dan 18. Dengan ini kami memohon persetujuan,” ujar Sigit Wibowo
Selain pengesahan jadwal, rapat juga memuat laporan kegiatan dewan selama empat bulan terakhir. Hasanuddin menekankan pentingnya evaluasi ini sebagai acuan untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas kerja di tahun mendatang.
Dengan agenda yang telah disepakati, DPRD Kaltim berkomitmen mengawal pelaksanaan program kerja yang relevan dengan kebutuhan masyarakat, serta mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah provinsi.(*)

