

SAMARINDA : Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda Andi Muhammad Afif Rayhan Harun menghadiri kegiatan launching Deklarasi Kota Bontang, Kalimantan Timur sebagai Kota Lengkap. Berlangsung di Gedung Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (5/4/2023).
Dirangkai dengan pemberian sertifikat aset Barang Milik Negara (BMN) Kementrian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kepada sejumlah kabupaten/kota di Kaltim, deklarasi tersebut dilakukan secara langsung oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto.
Afif sapaan akrabnya menyampaikan harapannya terhadap Kota Samarinda agar dapat menyusul prestasi Kota Bontang sebagai Kota Lengkap pertama di Kaltim dan ketiga secara nasional.
“Harapannya Kota Samarinda dapat menyusul Kota Bontang sebagai Kota Lengkap. Kita sebagai jantung IKN sudah seharusnya (dinobatkan sebagai Kota) Lengkap,” harapnya.
Pasalnya sebagai daerah penyangga IKN, Kota Samarinda sebut Afif ke depannya tentu akan menjadi salah satu sentral yang mendapatkan sentuhan pembangunan nasional dan dampak dari arus pertumbuhan penduduk atau pun pembangunan IKN.
Mengantisipasi hal tersebut tata agraria Kota Tepian hendaknya menjadi salah satu tujuan yang harus di capai oleh Pemkot Samarinda. Kepastian hukum pertanahan di Samarinda akan menjamin keamanan dan kenyamanan investor dalam melakukan investasi dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Kemudian koordinasi pemkot bersama DPRD Kota Samarinda juga patut ditingkatkan dalam hal penyelesaian segala persoalan di bidang agraria atau pertanahan. Misal penanggulangan tumpang tindih lahan (overlapping), sengketa lahan dan mafia tanah dengan kebijakan yang solutif.
“Demi mendukung Kota Samarinda juga menjadi Kota Lengkap kita (Komisi I DPRD Samarinda) akan terus berkoordinasi dengan Pemkot Samarinda untuk menyelesaikan segala persoalan tanah termasuk mempercepat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) seluruh lahan di Kota Samarinda,” terangnya.

