TANGERANG: Dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada Selasa, 24 Juni 2025 di Jakarta.
Direktur Utama AirNav Indonesia, Capt. Avirianto Suratno, mengatakan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara kedua institusi dalam mendukung pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di lingkungan kerja.
“Ini adalah langkah konkret kami dalam mendukung agenda nasional dan memperkuat integritas di lingkungan AirNav,” ujar Avirianto.
Avirianto menjelaskan, kerja sama ini akan diwujudkan melalui sejumlah program, antara lain, sosialisasi terpadu mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, dan pelaksanaan tes narkoba secara mendadak bagi pegawai.
Program ini tidak hanya berlaku di kantor pusat AirNav Indonesia, tetapi juga akan dilaksanakan serentak di 28 kantor cabang AirNav dan 34 BNN Provinsi di seluruh Indonesia.
Senada dengan itu, Direktur SDM dan Umum AirNav Indonesia, Didiet KS Radityo, menekankan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang perusahaan dalam membangun budaya kerja yang bersih, aman, dan profesional.
“Penandatanganan ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan kolaboratif antara AirNav dan BNN, sekaligus bentuk nyata dukungan kami terhadap agenda pemberantasan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja BUMN,” tegas Didiet.
Acara penandatanganan ini juga dihadiri langsung oleh Kepala BNN, Komjen Pol. Dr. Marthinus Hukom, didampingi sejumlah pejabat tinggi BNN,
Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi model sinergi antarlembaga dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas narkoba, sekaligus mendukung keselamatan penerbangan nasional secara menyeluruh.

