
SAMARINDA: Dalam pandangan umumnya, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kalimantan Timur menekankan pentingnya pendidikan sebagai investasi jangka panjang yang harus inklusif, adaptif, dan berorientasi pada pembentukan karakter generasi unggul Kaltim.
Hal ini disampaikan Fraksi PKB dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap pendapat gubernur atas Raperda Inisiatif DPRD Kaltim tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Senin, 21 Juli 2025.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim dari Fraksi PKB, Sulasih mengatakan bahwa perubahan sosial, kemajuan teknologi, serta dinamika kebijakan nasional telah membuat sebagian isi dari Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan tidak lagi relevan. Oleh karena itu, Raperda baru yang diinisiasi DPRD Kaltim dianggap penting untuk mengakomodasi perkembangan zaman dan kebutuhan pendidikan di daerah.
“Pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara dan merupakan investasi jangka panjang bagi pembangunan. Sebagai provinsi yang kaya akan sumber daya alam dan keragaman budaya, Kaltim membutuhkan generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berakhlak, tangguh, dan peduli terhadap lingkungan,” tegas Sulasih.
Dalam tanggapannya terhadap pendapat gubernur, Fraksi PKB menyampaikan tujuh pokok pandangan. Pertama, Fraksi PKB menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam penyusunan regulasi pendidikan yang bersifat inklusif dan mendukung visi “Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas.”
Kedua, Fraksi PKB mendukung penuh ruang inovasi daerah dalam penyelenggaraan pendidikan yang kreatif dan berbasis pada kearifan lokal agar mampu menjawab tantangan modern.
Ketiga, fraksi ini juga mendorong pencantuman program pendidikan gratis secara eksplisit dalam regulasi sebagai dasar hukum pelaksanaan program unggulan “Gratispol” yang telah menjadi visi dan misi gubernur Kaltim.
Keempat, fraksi menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah terhadap peserta didik penyandang disabilitas, termasuk dorongan terhadap satuan pendidikan yang inklusif dan ramah disabilitas.
Kelima, Fraksi PKB menilai pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun sistem pendidikan yang adaptif, progresif, dan mampu menjawab kebutuhan zaman.
Keenam, fraksi menekankan perlunya pembangunan karakter dan infrastruktur pendidikan secara seimbang agar proses belajar tidak hanya menekankan pada aspek akademik, tetapi juga membentuk siswa yang beretika dan kompetitif di tingkat lokal maupun global.
Ketujuh, Fraksi PKB mendorong agar pembahasan lanjutan terhadap Raperda ini dapat dilaksanakan melalui panitia khusus (Pansus) guna memastikan regulasi disusun secara komprehensif, melibatkan berbagai pemangku kepentingan, dan benar-benar menjawab tantangan pendidikan di Kalimantan Timur.
Fraksi PKB juga mengutip pesan Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai pengingat pentingnya pendidikan bagi masa depan bangsa: “Pendidikan adalah tiket menuju masa depan, dan tidak ada yang bisa mencurinya dari kita”.
“Dengan adanya Raperda ini, kami berharap akan lahir sistem pendidikan di Kaltim yang tidak hanya kuat dari sisi hukum, tetapi juga responsif, inklusif, dan mampu mencetak generasi unggul yang menjadi fondasi Kaltim menuju masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.

