
BONTANG : Gedung Uji KIR dan Satpol PP Kota Bontang yang dibangun menggunakan anggaran sebelumnya, hingga kini belum digunakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang. Ini dikarenakan belum ada fasilitas dan sarana pendukung perkantoran.
Anggota DPRD Kota Bontang Faisal meminta pemkot segera lakukan pengadaan barang untuk dua gedung ini, supaya secepatnya difungsikan.
“Gedung Uji KIR sudah diwacanakan untuk pindah sejak awal tahun, tapi hingga saat ini belum karena persoalan sarana dan prasarana. Begitupun halnya dengan gedung Satpol PP,” ujarnya, Selasa (21/3/2023).
Menurutnya, sarana dan prasarana merupakan fasilitas pendukung pelayanan pemerintahan, jika minim maka pelayanan kepada masyarakat tidak maksimal.
“Bagaimana bisa nyaman, fasilitasnya tidak ada. Saya minta untuk memikirkan penganggarannya,” tuturnya.
Tak hanya itu, Dishub Bontang dalam prelokasian alat Uji KIR dari gedung lama di Kelurahan Loktuan ke gedung baru di Kelurahan Bontang Lestari membutuhkan anggaran Rp 300 juta.
Oleh karena itu jika anggarannya tercukupi pemindahan bisa dilakukan tahun ini, dan pelaksanaan Uji KIR bisa dilangsungkan di gedung baru.
Sementara itu berdasarkan informasi yang di kumpulkan narasi.co, gedung Satpol PP Bontang, proses pembangunan belum 100 persen. Lantai dasar dari bangunan ini belum ada dinding dan keramik, sehingga bagian bawah gedung ini masih terbuka.
Kelanjutan pembangunan Kantor Satpol PP Bontang penganggaranya direncanakan dilakukan di tahun mendatang. Namun lantai dua bangunan ini sudah bisa digunakan.

