

SAMARINDA : Ketua Pansus II DPRD Kota Samarinda, Fahruddin, menyebut ekonomi kreatif sangat dianjurkan oleh pemerintah untuk dilaksanakan di tiap-tiap kota.
Hal ini guna mendukung kreativitas dan pendapatan masyarakat.
“Jadi kita Pansus II menginisiasi itu mengenai penataan dan pengembangan ekonomi kreatif. Nah, yang paling berhubungan kan pariwisata sebenarnya,” kata Fahruddin.
Hal itu ia sampaikan usai Rapat Pansus II DPRD Kota Samarinda Terkait Penyusunan dan Pembentukan Raperda Kota Samarinda Tentang Ekonomi Kreatif di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 DPRD Kota Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Senin (11/9/2023).
“Tadi kita pembahasan perdana dengan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata. Jadi leading sectornya memang di pariwisata,” sebutnya.
Ia menjelaskan, pertama pansus mengundang hearing dari sektor pariwisata untuk mendengarkan masukan dari mereka apa yang akan dibuat di dalam Raperda mengenai penataan dan pengembangan ekonomi kreatif.
“Karena memang ada 17 sub sektor ekonomi kreatif yang seperti disampaikan pemerintah. Jadi dalam 17 sub sektor itu nanti kita akan mengadakan hearing lagi dengan Diskominfo, kemudian dengan bagian Dekranasda yang dipimpin Ibu Wali,” jelasnya.
Wakil Ketua Komisi II DRPD Kota Samarinda itu menegaskan, tujuan dibentuknya Peraturan Daerah (Perda) tersebut adalah sebagai pedoman dalam melakukan penataan dan pengembangan ekonomi kreatif di Kota Samarinda.
“Perda ini adalah mendorong seluruh aspek ekonomi kreatif sesuai dengan perkembangan kebudayaan, teknologi, kreativitas, inovasi dan perubahan ekonomi global,” tuturnya.
Selain itu, lanjutnya, ekonomi kreatif juga sebagai pendapatan asli daerah (PAD). Diakuinya, ketika di masa ekonomi sulit kemarin yang bisa bertahan dan memberikan kontribusi kepada masyarakat hanya ekonomi kreatif.
“Disaat industri lain sudah mulai stagnan, tapi ekonomi kreatif tetap jalan karena bisa dilakukan dari rumah,” ucapnya.
Tak kalah penting, ia menambahkan bahwa ekonomi kreatif harus ada diberikan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) agar memberikan rasa nyaman kepada pelaku ekonomi kreatif.
“Kita mensupport, memberdayakan dan juga menjaga mereka. Ujung-ujungnya dengan kreativitas mereka pemerintah bisa mendapatkan impactnya berupa PAD,” pungkasnya. (*)

