
BONTANG : Dalam upaya menekan kasus perundungan dan kenakalan remaja, Anggota DPRD Kota Bontang Kalimantan Timur (Kaltim) Saeful Rizal mendukung pembentukan Satgas Anti-Bullying yang akan berperan penting dalam menangani masalah ini.
“Persoalan ini harus didekati secara menyeluruh. Artinya, kita perlu membentuk lembaga yang diperlukan, namun juga dibutuhkan dukungan dari seluruh masyarakat agar permasalahan ini bisa diminimalisir,” ujar Saeful.
Ia menekankan bahwa bullying dan kenakalan remaja bukanlah masalah yang bisa diatasi hanya oleh pemerintah atau sekolah saja.
“Ini adalah masalah bersama yang memerlukan pendekatan menyeluruh dari berbagai pihak, termasuk orang tua, organisasi keagamaan, dan pemerintah,” ucapnya.
Menurutnya, pendekatan yang lebih komprehensif diperlukan untuk mengatasi persoalan moralitas dan perilaku remaja. Masalah bullying remaja dan berbagai persoalan anak muda harus dihadapi dengan pendekatan yang tidak hanya fokus pada pemberian hukuman, tetapi juga pembinaan.
“Semua pihak, termasuk orang tua dan organisasi keagamaan, harus dilibatkan dalam memperbaiki situasi ini,” imbuhnya.
Selain pembentukan Satgas Anti-Bullying, Politikus PKS itu juga menekankan pentingnya pendidikan moral dan pengembangan keterampilan bagi para remaja.
Ia menegaskan perubahan perilaku tidak bisa dicapai secara instan, tetapi membutuhkan proses yang konsisten.
“Kita tidak bisa hanya memarahi mereka. Yang diperlukan adalah bimbingan dan dukungan moral secara terus menerus agar perilaku negatif dapat diubah,” tegasnya.
Saeful berpesan kepada para remaja di Bontang agar lebih fokus pada masa depan mereka dan menggunakan waktu sebaik mungkin untuk hal-hal yang bermanfaat.
“Saya mengajak dan mengimbau para remaja di Bontang untuk memikirkan masa depan kalian. Gunakan waktu dan tenaga untuk membangun keterampilan dan belajar sehingga masa depan kalian bisa lebih baik,” pesannya.
Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang menyatakan Satgas Anti-Bullying sudah mulai dibentuk di sekolah-sekolah tingkat PAUD, TK, SD, dan SMP yang berada di bawah kewenangan pemerintah kota.
Untuk sekolah-sekolah tingkat SMA/SMK, yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Disdikbud Kota Bontang akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan UPT Disdikbud Provinsi Kaltim.(*)

