

SAMARINDA : Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Abdul Rohim soroti kebijakan wali kota tentang kolam retensi dalam mengatasi banjir di Damanhuri.
Menurutnya, kebijakan itu sudah cukup tepat dan harus diapresiasi, sebab keadaan Damanhuri sudah cukup lama mengalami banjir.
Akan tetapi, baginya itu belum cukup dikarenakan kolam retensi tidak bisa dianggap sebagai solusi akhir dalam penyelesaian banjir.
“Itu bukan solusi akhir, tapi jangka menegah, untuk hilangkan banjir perlu menyelesaikan akar masalahnya,” ungkapnya pada Jumat, 17 Januari 2025.
Meski telah direncanakan pembuatan kolam hilir dan hulunya, Abdul Rohim menganggap perlu adanya solusi untuk meningkatkan daya serap air.
“Karena jumlah debit air yang tidak kembali ditanah itu semakin besar, artinya daya serapnya kurang,” jelasnya.
Artinya pemerintah kota harus merancang soal penyelesaian dalam mengurangi debit air dipermukam ketika adanya luapan air.
“Kalau akar masalah tidak diselesaikan, lama-lama kolam retensi bisa penuh juga,” tegasnya.
Meski dianggap tepat, Abdul Rohim tetap menyampaikan sesuatu yang harus diperkirakan oleh pemerintah, yaitu prihal daya serap air.
“Karena permukaan lahan dan rawanya ditimbun, takutnya fungsi kolam retensi tak berfungsi maksimal,” tutupnya.(*)

