

SAMARINDA : Tata kelola parkir di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kini cukup ramai diperbincangkan, bagaimana tidak, beberapa kali dalam tinjauan didapatkan temuan yang cukup rancu terkait sistem pembagiannya.
Hal ini dikarenakan, presentase pendapatan parkir di beberapa kecamatan dan titik belum menemukan angka pasti tentang pendapatannya.
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Rusdi Doviyanto mengatakan bahwa pendapatan parkir adalah hal yang pasti bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), jika sistem pengelolaannya tertata baik.
“Banyak titik lain yang masih harus kita perhatikan. Ada semacam kordinator katanya, jadi itu yang harus kita benahi disisi pengelolaannya,” terangnya pada Jumat, 17 Januari 2025.
Soal pembagian yang sempat disoroti, Rusdi menganggap hal itu tidak bisa dijadikan patokan, lantaran beberapa titik pasti berbeda pendapatannya.
“Berapa pendapatannya harus kita survei karena pasti setiap titik itu berbeda,” jelasnya.
Sehingga bukan persoalan pembagiannya, harus ada data pasti terkait pendapatan dan perputaran uang hasil pungutan parkir.
“Jadi Pemkot bisa menata presentase pembagiannya, ketika sudah menentukan pendapatannya dan putaran uang parkirnya,” pungkasnya.(*)

