
SAMARINDA: Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Darlis Pattalongi, menjelaskan adanya pergeseran kebijakan Pemprov Kaltim terkait program bantuan pendidikan, dari skema Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) menjadi program pembiayaan UKT melalui Gratispol.
Pergeseran ini menanggapi temuan BPK terkait sisa dana BKT yang belum terserap secara optimal.
Menurut Darlis, kebijakan baru ini diarahkan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan aktual dan efisiensi anggaran daerah.
“Kalau gubernur terdahulu basisnya adalah pemberian beasiswa. Tapi kalau sekarang gubernur basisnya pembayaran UKT. Jadi insya Allah sisa dana itu akan digunakan dengan kebijakan gubernur itu,” ujar Darlis, Jumat, 23 Mei 2025.
Mulai tahun anggaran 2025, Pemprov Kaltim akan memfokuskan penggunaan dana untuk membayar UKT semester awal mahasiswa baru yang diterima di perguruan tinggi dalam wilayah Kaltim.
“Tahun 2025 ini akan dibayarkan UKT-nya untuk semester awal para mahasiswa kita yang akan mendaftar nanti ini. Cuma memang jumlahnya juga masih kurang,” ucapnya.
Namun, mahasiswa aktif di semester 3, 5, dan 7 tidak akan mendapat bantuan serupa.
Hal ini menjadi salah satu konsekuensi kebijakan baru yang hanya menyasar mahasiswa baru.
“Yang akan dibayarkan UKT-nya adalah para mahasiswa baru kita. Tapi yang semester 3, 5, 7 itu sementara 2025 tidak dibayarkan,” tegasnya.
Program Beasiswa Kaltim Tuntas, sebelumnya diatur dalam Pergub Kaltim Nomor 24 Tahun 2019, memberikan bantuan biaya pendidikan penuh hingga lulus.
Kini bergeser menjadi Gratispol, program yang lebih fokus pada efisiensi dan keberlanjutan anggaran.
Darlis berharap perubahan kebijakan ini tetap mengutamakan pemerataan akses pendidikan tinggi, terutama bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu.
“Ini hanya persoalan perubahan jenis kebijakan dari beasiswa menjadi Gratis Pol. Jadi insya Allah itu akan terselesaikan saat penerimaan mahasiswa baru, sekitar September nanti,” pungkasnya.

