
SAMARINDA: Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim Agusriansyah Ridwan menegaskan Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan yang tengah dibahas harus menjawab persoalan mendasar dunia pendidikan, mulai dari kesejahteraan guru, kualitas tenaga pendidik, hingga pemerataan akses di daerah 3T.

Menurut Agusriansyah, pendidikan merupakan fondasi pembangunan jangka panjang sehingga regulasi yang lahir tidak boleh sebatas administratif, melainkan harus menyentuh realitas di lapangan.
“Pendidikan di Kaltim menghadapi realitas kompleks. Ada guru honorer yang belum sejahtera, ada sekolah di daerah 3T yang minim fasilitas, hingga tantangan kualitas lulusan LPTK. Ranperda ini harus responsif, bukan sekadar normatif,” tegasnya dalam forum pembahasan Ranperda pendidikan Kaltim, Kamis, 21 Agustus 2025.
Pembahasan Ranperda dilakukan secara inklusif dengan melibatkan perguruan tinggi, guru, kepala sekolah, hingga praktisi pendidikan.
Forum ini diharapkan menghasilkan regulasi yang komprehensif dan mampu menjawab kebutuhan nyata.
Selain aspek kesejahteraan guru, Agusriansyah menekankan pentingnya memasukkan kompetensi lokal dalam sistem pendidikan Kaltim.
Sertifikasi berbasis kearifan daerah dinilai akan mendorong generasi muda agar relevan dengan potensi lokal, seperti sektor energi, pertanian, perikanan, maupun industri kreatif.
Persoalan kesenjangan akses juga menjadi sorotan.
Masih banyak anak-anak di pedalaman yang harus menempuh perjalanan jauh untuk bersekolah, bahkan sebagian sekolah kekurangan tenaga pendidik.
“Ranperda ini kami harapkan menjadi dasar sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. Lebih dari itu, regulasi juga harus membentuk kepribadian anak bangsa, bukan hanya menghasilkan generasi pintar, tetapi berkarakter,” jelas Agusriansyah.
Ke depan, DPRD Kaltim melalui Pansus akan melanjutkan pembahasan dengan uji publik, konsultasi lintas sektor, serta diskusi bersama pemangku kepentingan di daerah-daerah. Proses ini diyakini memperkuat posisi Ranperda sebagai payung hukum penyelenggaraan pendidikan di Kalimantan Timur.
Agusriansyah optimistis, jika Ranperda disusun dengan melibatkan semua pihak, maka regulasi ini akan menjadi pijakan kuat untuk pemerataan pendidikan, peningkatan kualitas guru, serta pembentukan sumber daya manusia unggul yang siap bersaing.
“Pendidikan bukan hanya soal ruang kelas dan kurikulum. Ia adalah investasi jangka panjang untuk peradaban. Karena itu, Ranperda ini harus benar-benar menyentuh hati masyarakat dan menjawab kebutuhan anak bangsa,” ucapnya.
Dengan langkah progresif ini, DPRD Kaltim menegaskan komitmennya dalam menghadirkan kebijakan berpihak pada rakyat, khususnya dalam mencetak generasi penerus yang siap menghadapi tantangan Indonesia Emas 2045.

