
BALIKPAPAN: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Nurhadi Saputra berpendapat bahwa pembangunan sektor ekspor tidak dapat dilepaskan dari penguatan peran pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah.
Menurutnya, dorongan konkret diperlukan agar pelaku usaha lokal mampu bersaing di pasar global. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri peresmian Export Center Balikpapan, Jumat, 1 Agustus 2025, sebagai bentuk komitmen untuk mendukung penguatan sektor ekspor berbasis kerakyatan.
Sebagai Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim yang membidangi perekonomian, Nurhadi menilai keberadaan pusat ekspor ini sangat strategis, bukan hanya sebagai fasilitas teknis semata, tetapi juga sebagai ekosistem pembelajaran dan pengembangan kapasitas pelaku UMKM.
Menurut dia, UMKM yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi daerah, harus diberikan ruang lebih luas untuk berkembang, termasuk kesempatan mengakses pasar internasional.
“Jangan ragu untuk bermimpi besar. Pasar dunia sedang menunggu produk unggulan dari Kalimantan Timur,” tegas Nurhadi.
Pernyataan itu mencerminkan optimisme bahwa produk-produk lokal memiliki potensi besar, hanya saja sering kali terbentur oleh minimnya dukungan fasilitas, pelatihan, hingga jejaring distribusi yang memadai.
Nurhadi juga menambahkan bahwa DPRD Kalimantan Timur berkomitmen penuh untuk mengawal kebijakan ekspor yang bersifat inklusif dan berkelanjutan.
Dalam pandangannya, inklusivitas menjadi penting agar semua pelaku usaha, dari skala kecil hingga menengah, mendapatkan porsi yang adil dalam mengakses peluang pasar luar negeri.
Kebijakan semacam ini, katanya, harus dirancang dengan memperhatikan dinamika global, standar mutu internasional, dan kesiapan sumber daya manusia di daerah.
Keberadaan Export Center di Kota Balikpapan, lanjutnya, diharapkan tidak berhenti pada seremoni peresmian semata, melainkan menjadi titik awal lahirnya inovasi dan kolaborasi konkret antar pemangku kepentingan.
Pusat ekspor tersebut, menurutnya, dapat menjadi ruang konsultasi, pelatihan, hingga perencanaan ekspansi pasar internasional yang berbasis riset dan analisis pasar.
Lebih jauh, Nurhadi mendorong agar lembaga seperti Export Center tidak berjalan sendiri, melainkan terhubung dengan institusi pendidikan, lembaga pelatihan vokasi, dan asosiasi pelaku usaha.
Kolaborasi tersebut, menurut dia, dapat mempercepat proses akselerasi produk lokal agar memenuhi standar ekspor. Dengan demikian, UMKM di Kalimantan Timur tidak hanya mampu bertahan di pasar domestik, tetapi juga mampu menciptakan daya saing di tingkat global.
Ia juga menyoroti pentingnya pendampingan dan regulasi yang adaptif terhadap kebutuhan pelaku usaha. Dalam konteks ini, DPRD Kaltim akan berperan aktif memastikan bahwa setiap kebijakan daerah yang menyangkut ekspor tidak hanya berpihak pada pelaku besar, tetapi juga memperhatikan nasib UMKM yang selama ini menjadi pilar utama perekonomian rakyat.
Export Center Balikpapan digagas sebagai bagian dari upaya memperkuat struktur ekonomi daerah yang berorientasi ekspor. Dengan mengusung pendekatan partisipatif, pusat ini diharapkan mampu menjembatani kebutuhan pasar dengan potensi lokal yang selama ini belum terkelola secara optimal.
Di sisi lain, kehadiran fasilitas ini juga mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dan DPRD dalam mendorong transformasi ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan tersebut, Nurhadi menyampaikan bahwa saat ini Kalimantan Timur memiliki peluang besar untuk mengekspor produk berbasis sumber daya lokal, seperti olahan pangan, kerajinan tangan, hingga produk berbasis komoditas unggulan daerah.
Menurutnya, inisiatif semacam ini perlu didukung dengan kebijakan insentif, akses pembiayaan yang terjangkau, dan sistem logistik yang efisien.
Di tengah transisi ekonomi nasional menuju hilirisasi industri dan penguatan sektor non-migas, Export Center Balikpapan hadir sebagai bagian dari strategi jangka panjang dalam memperluas orientasi ekonomi Kaltim.
Nurhadi mengingatkan bahwa peningkatan kapasitas ekspor bukan hanya tentang volume transaksi, tetapi juga menyangkut kualitas produk, keberlanjutan produksi, dan keberdayaan pelaku usaha lokal.

