
SAMARINDA: Polemik terkait bencana longsor di Dusun Tani Jaya, KM 28, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara terus bergulir.
Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mendesak PT Baramulti Suksessarana Tbk (BSSR) untuk bertanggung jawab atas dampak longsor yang merusak puluhan rumah warga.
Desakan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung E DPRD Kaltim, Senin, 2 Juni 2025.
Rapat turut dihadiri perwakilan warga terdampak, manajemen PT BSSR, serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim.
“Kami meminta PT BSSR untuk bertanggung jawab terkait dengan masalah dampak longsor ini,” tegas Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi.
Diketahui, sedikitnya 29 rumah dilaporkan rusak akibat longsor.
Warga menduga aktivitas pertambangan PT BSSR sebagai pemicu bencana.
Namun demikian, Dinas ESDM Kaltim menyampaikan hasil temuan yang berbeda.
“Jarak titik longsor dari tambang sekitar 1,7 kilometer dan disposal area sejauh 726 meter. Itu masih dalam batas aman sesuai Permen ESDM Nomor 4 Tahun 2020,” jelas Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto.
Ia menambahkan, berdasarkan analisis geoteknik dan geologi, penyebab utama longsor adalah kondisi tanah yang labil dan curah hujan ekstrem.
“Bukaan tambang tidak berada di elevasi yang sama dengan lokasi longsor. Justru lokasi tambang lebih rendah sehingga kecil kemungkinan sebagai penyebab langsung,” kata Satria, penyidik geologi Dinas ESDM.
Meski tidak menemukan pelanggaran langsung, ESDM dan DPRD Kaltim tetap menekankan pentingnya tanggung jawab sosial perusahaan.
“Ini bukan soal siapa yang salah. Ini soal kepedulian. Kami harap BSSR bantu pengadaan lahan relokasi setengah hektare,” ujar Bambang.
Perwakilan PT BSSR, Dani Romdhoni, yang menjabat sebagai Legal and License Compliance, menegaskan bahwa pihaknya telah menjalankan kegiatan operasional tambang sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami punya studi kelayakan, Amdal, dan menjalankan tambang sesuai aturan, termasuk memperhatikan jarak aman terhadap pemukiman,” terang Dani.
Komisi III DPRD Kaltim menegaskan bahwa mereka akan membentuk tim khusus untuk kajian lapangan dan akan menindaklanjuti jika ditemukan bukti baru terkait penyebab longsor.
“Kami akan verifikasi ulang. Jika ada bukti baru, maka akan kami tindaklanjuti secara tegas,” tegas Reza.

