
SAMARINDA: DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menekankan bahwa dokumen KUA-PPAS merupakan fondasi penting dalam penyusunan APBD.
KUA, menurutnya, berfungsi sebagai arah kebijakan keuangan daerah, sementara PPAS menjadi acuan detail mengenai program prioritas serta plafon anggaran bagi setiap perangkat daerah.
“KUA-PPAS ini adalah dokumen krusial dalam penyusunan APBD. KUA menjadi pedoman arah kebijakan keuangan daerah, sedangkan PPAS merinci program prioritas serta batas maksimal anggaran bagi SKPD,” jelas Hasanuddin usai rapat, di Gedung E DPRD Kaltim, Selasa, 2 September 2025.
Ia menyebutkan, TAPD sudah memaparkan kerangka kebijakan keuangan, sedangkan Banggar melakukan penelaahan secara lebih rinci.
Hasil pembahasan belum bersifat final karena keputusan baru dijadwalkan pada hari berikutnya.
“Hari ini sudah dibahas, tapi belum final. Besok rencananya program akan diputuskan,” katanya.
Dalam rancangan awal, APBD Kaltim 2026 diproyeksikan sebesar Rp21,3 triliun. Namun, terdapat potensi penurunan yang cukup signifikan.
Dana bagi hasil (DBH) dari pusat berpotensi mengalami pemangkasan hampir setengahnya, mencapai sekitar Rp5 triliun.
Jika skenario itu benar terjadi, maka besaran APBD hanya berada pada kisaran Rp15 hingga Rp16 triliun.
Meski ancaman pengurangan anggaran cukup besar, Hasanuddin memastikan program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
Ia menegaskan bahwa hingga kini belum ada instruksi resmi dari pemerintah pusat mengenai pemangkasan DBH.
“Kami masih menunggu arahan atau PMK dari kementerian terkait,” ucapnya.
Dalam situasi ketidakpastian tersebut, DPRD bersama TAPD tetap menyiapkan langkah antisipasi.
Hasanuddin menjelaskan, program pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, bantuan keuangan ke kabupaten/kota, serta belanja operasional kemungkinan besar terkena penyesuaian.
Sejumlah kegiatan di 46 SKPD pun berpotensi ikut dipangkas. Namun, ia memastikan bahwa kebutuhan dasar masyarakat tidak boleh terganggu.
“Pengadaan Videotron semua ditiadakan, program aspirasi DPRD juga dipangkas 100 persen. Tapi untuk infrastruktur dasar dan layanan publik, itu prioritas utama,” tegasnya.
Selain pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, Hasanuddin menuturkan bahwa beberapa kegiatan reguler tetap akan dilaksanakan, meski dengan penyesuaian.
Program di sektor pariwisata, komunikasi dan informatika, hingga kepemudaan dan olahraga masih dipertahankan agar roda pelayanan publik tetap berjalan.
Menurut Hasanuddin, langkah rasionalisasi anggaran perlu dilakukan dengan hati-hati agar efisiensi tercapai tanpa mengorbankan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menambahkan, DPRD berkomitmen untuk terus mengawal agar alokasi anggaran 2026 benar-benar berpihak pada kebutuhan rakyat, sekalipun ruang fiskal mengalami tekanan.

