

SAMARINDA : DPRD Kota Samarinda akan merekomendasikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) untuk menyiapkan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dalam pengelolaan Tempat Pemakaman Umum (TPU).
Hal itu dipastikan usai DPRD menggelar rapat bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), pada Rabu, 19 Februari 2025 di Gedung DPRD Samarinda.
Melalu keterangan Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Samarinda, Aris Mulyanata menjelaskan bahwa saat ini belum ada UPTD khusus dalam penanganan TPU di Kota Tepian.
Dirinya merasa hal tersebut perlu dilakukan, lantaran keterbatasan informasi dan pengetahuan dari masyarakat menjadi faktor pendorong rekomendasi pembentukan UPTD tersebut.
“Karena sampai hari ini belum ada UPTD yang mengatur atau menaungi soal pemakaman di Kota Samarinda, saya rasa perlu dan rencana kami akan merekomendasikan kepada bagian organisasi Pemkot untuk pembentukan UPTD,” ungkapnya.
Aris Mulyanata yang juga Anggota Komisi I DPRD Samarinda, mengakui jika ditarik dari dasar Permendagri, Pemkot sejatinya harus menyiapkan TPU, belum lagi keadaan sekarang jumlah penduduk Samarinda juga mulai meningkat.
“Data dari Perkim, Pemkot sudah menyediakan lahan, informasinya ada dua lahan di TPU Serayu dan TPU di Samarinda Utara,” terangnya.
Menurutnya, dengan pihak swasta uang dikeluhkan masyarakat lantaran komirsialisasi ini menjadi keresahan yang cukup fundamental.
“Ada beberapa masyarakat juga mengeluh pemakaman kita terbatas dan komirsialisasi dari pihak swasta,” paparnya.
Selain itu, Aris memuturkan harus diperhatikan juga persoalan akses menuju TPU, dikarenakan beberapa masih minim penerangan dan rusaknya jalan.
“Belum lagi penunjang akses menuju pemakaman juga harus diperhetikan jalannya, penerangan itu harus dipikirkan, kita akan bahas lebih lanjut di Pansus satu ini,” pungkasnya.

