

KUTIM: Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Pelaksana Tugas Kepala Ronny Bonar H Siburian menguraikan gambaran masalah remaja yang tengah dihadapi.
Masa remaja, sebagai transisi dari anak-anak ke dewasa, menuntut perhatian khusus terutama terkait perubahan fisik dan perkembangan psikologis.
Sementara definisi usia remaja oleh WHO berkisar 10 hingga 19 tahun, Kementerian Kesehatan RI mengambil dasar hukum dari UU Nomor 35 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Kesehatan No. 25 Tahun 2014, menetapkan rentang usia 10 hingga 18 tahun.
Namun, batasan usia remaja dapat diperluas hingga 24 tahun untuk yang belum menikah.
Ronny Bonar juga menyebut pentingnya ksehatan reproduksi remaja.
Menurutnya, aspek kesehatan tidak hanya dalam konteks fisik, tetapi juga mental dan sosial kultural sesuai dengan regulasi pemerintah.
Dirinya memaparkan isu-isu kesehatan reproduksi dan remaja dan penyebab terjadinya kehamilan tidak diinginkan (KTD).
Dijelaskannya, KTD mencakup kehamilan yang tidak diinginkan atau diinginkan tetapi pada waktu yang tidak tepat, memiliki sejumlah penyebab seperti pemerkosaan, seks bebas, mitos seputar seks, dan pengaruh lingkungan.
“Beberapa karakteristik remaja, seperti krisis identitas, kecenderungan membentuk kelompok, dan eksperimen, meningkatkan risiko terjadinya KTD,” ungkap Ronny Bonar, Kamis (23/11/2023).
Dia juga menyebut dampak KTD pada remaja melibatkan tekanan psikologis, risiko putus sekolah, gangguan kesehatan reproduksi, malu, sensitivitas, dan peningkatan kasus aborsi.
Upaya pencegahan melibatkan peran orang tua, pendidikan, media, dan remaja sendiri.
“Ini butuh peran orang tua, seperti menanamkan pola asuh yang baik, memberikan dasar moral agama, berkomunikasi efektif, dan menjadi teladan bagi anak,” sebutnya.
Selain itu peran pendidikan/guru mencakup memberikan informasi yang benar, memberi keleluasaan siswa untuk mengekspresikan diri, menciptakan kondisi sekolah yang nyaman, bersahabat dengan siswa, dan meningkatkan deteksi dini perilaku menyimpang.
Sementara peran remaja sendiri termasuk mengikuti kegiatan positif, memperbanyak informasi positif, berhati-hati dalam bergaul, dan selektif dalam memilih teman.
“Dengan kerjasama lintas sektor ini, diharapkan dapat mengatasi dan mencegah masalah kesehatan reproduksi remaja, khususnya KTD, yang menjadi perhatian serius di Kabupaten Kutai Timur,” pungkasnya. (*)

