
Samarinda – Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 44 Tahun 2021 menempatkan Kota Balikpapan dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berada dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim Muhammad Samsun mengatakan jika hal itu diperkirakan karena Kukar dan Balikpapan merupakan pintu masuk bagi para pendatang.
Karena diketahui bersama juga bahwa Balikpapan terdapat banyak perusahaan besar yang berdiri, bahkan para karyawan yang bekerja itu notabene didatangkan dari luar daerah.
Sebagai wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Kukar, Samsun mengingatkan agar masyarakat khususnya Balikpapan dan Kukar tetap optimis mampu menekan tingkat penyebaran Covid-19.
Mulai dari edukasi pentingnya melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 hingga tuntasnya perolehan vaksinasi terhadap masyarakat. Karena sejauh ini untuk di Kaltim, baru Kota Samarinda yang perolehan vaksinnya sudah tinggi atau maksimal.
“Kita ingin capaian vaksin di Kaltim ini bisa lebih maksimal. Kan yang tertinggi itu baru di Samarinda sekitar 40 persen, selebihnya baru 30 persen. Masih jauh dari target,” kata Samsun saat ditemui awak media, Kamis (23/9/2021).
Sehingga diharapkan Samsun, pemerintah pusat dapat membantu memaksimalkan percepatan pendistribusian vaksin Covid-19 ke daerah-daerah untuk dapat segera diterima oleh masyarakat.

