JAKARTA : Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi keuangan dan memperluas akses keuangan masyarakat
termasuk para penyandang disabilitas.
Demikian Friderica memberikan edukasi keuangan kepada 350 penyandang disabilitas yang hadir di Gedung Serbaguna Perpustakaan Nasional, Selasa (15/8/2023) dan 1.000 peserta secara online se Jabodetabek.
Acara ini dalam rangka menyemarakkan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI, OJK menggelar kegiatan Edukasi Keuangan bagi Penyadang Disabilitas dengan tema “Menuju Masyarakat Indonesia Merdeka Finansial”.
Edukasi keuangan kepada penyangdang disabilitas, tambahnya, agar mereka memiliki kesempatan dan kemampuan untuk lebih mandiri secara finansial atau merdeka finansial.
Friderica mengatakan, kemerdekaan finansial harus dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Sehingga, dengan literasi keuangan yang memadai diharapkan mampu membawa masyarakat menuju hidup yang berkecukupan dan lebih sejahtera secara finansial.
Menurutnya, tantangan untuk masyarakat yang difabel itu tidak mudah. Sehingga OJK coba, membantunya melalui strategi keuangan inklusi kepada penyandang disabilitas sebagai satu dari sepuluh target prioritas yang dituju.
“Pada kesempatan ini, kami mengajak seluruh pihak, dalam hal ini OJK sudah menginisiasi untuk melakukan kegiatan seperti ini,” pintanya
Bagi Friderica, hal ini bukan sesuatu yang muluk-muluk. Tapi untuk penyandang disabilitas, pihaknya harus terus bantu dan dorong dan memiliki kesetaraan hak.
Selain di level nasional, OJK juga akan memfokuskan program peningkatan literasi dan
inklusi keuangan serta pemberdayaan penyandang disabilitas melalui Kantor Regional dan Kantor OJK di daerah.
Turut hadir Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos RI, Pepen Nazaruddin, yang menjelaskan, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat penyandang disabilitas, mereka perlu dibekali dengan literasi keuangan yang memadai.
“Kemensos dan OJK sudah menetapkan petunjuk teknis operasional penyandang disabilitas,” tuturnya.
Hal ini lanjut Pepen, sudah diatur seperti apa sektor keuangan menyediakan layanan, yang bisa diakses oleh penyandang disabilitas.
Selanjutnya, dapat fokus mengevaluasi pelaksanaannya sehingga kita bisa memberikan pelayanan yang baik, tidak hanya di sini namun juga bisa direplikasi di kota-kota lain.
Kegiatan tersebut juga dihadiri sejumlah tokoh disabilitas inspiratif serta menyediakan booth Industri jasa keuangan untuk memberikan layanan akses produk keuangan secara mudah di lokasi kegiatan. (*)

