JAKARTA : Distrik Navigasi Tipe B Tanjung Priok, yang berstatus sebagai Badan Layanan Umum (BLU), berkomitmen membuka peluang kerja sama dengan pihak-pihak kompeten, dan memenuhi syarat serta kualifikasi yang sesuai.
Sebagai BUMN milik Kementerian Perhubungan cq Dirjen Hubla, tujuan dari kerja sama Distrik Navigasi Tipe B Tanjung Priok, untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sekaligus ingin merespons permintaan, akan produk dan layanan yang lebih baik serta lebih luas.
Tentunya sesuai dengan permintaan dan kebutuhan yang berkembang di kalangan pengguna jasa, stakeholder, dan masyarakat.
Distrik Navigasi Tanjung Priok ingin merespons permintaan akan produk dan layanan yang lebih baik serta lebih luas.
Demikian siaran pers yang diterima narasi.co, Senin (28/8/2023), usai berlangsungnya acara Rempug Bahari 2023.
Kepala Distrik Navigasi Tipe B Tanjung Priok, Raymond Sianturi, mengungkapkan, pihaknya telah mengidentifikasi dan memprogramkan sejumlah pengembangan produk.
Juga layanan, sesuai dengan hasil identifikasi yang telah dilakukan.
Seperti pengembangan dan manufaktur Sistem Lampu Suar, Peralatan dan Suku Cadang Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP), Layanan Jasa Pengawasan Aset Vital dan Aset Lainnya di Perairan, serta Survey Hidrografi, Penataan Alur Pelayaran dan Zonasi di Perairan.
Dia menjelaskan, kerja sama ini akan memanfaatkan sumber daya yang ada pada Distrik Navigasi Tanjung Priok.
Dengan melibatkan mitra kerja, ini sangat terbuka peluang untuk adanya investasi yang lebih lanjut diperhitungkan dalam imbal hasil dan kontribusi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Peluang investasi yang saling menguntungkan, akan dipertimbangkan dengan memperhatikan imbal hasil dan kontribusi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tuturnya.
Semenyata Indriati, yang membidangi urusan keuangan, menambahkan, terdapat berbagai skema kerja sama yang dapat dipilih sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh PMK Nomor 129 tahun 2020 dan PMK Nomor 202 tahun 2022,” jelasnya.
Ditegaskan, di samping persyaratan legal dan persyaratan keuangan. Calon mitra kerjasama, harus juga memenuhi persyaratan teknis dan semuanya harus lolos dalam Due Diligence.
Kerjasama / kemitraan yang dimaksud diharapkan, dapat mendorong terbangunnya kemandirian dibidang penyelenggaraan kenavigasian melalui penyediaan jasa layanan dan produk-produk lokal yang dibutuhkan sebagai substitusi terhadap produk-produk impor yang selama ini digunakan di Indonesia.
“Kerja sama ini merupakan langkah signifikan untuk meningkatkan pelayanan dan memperkuat industri perhubungan laut di Tanjung Priok,” ujarnya.
Diyakini, hal ini dapat meningkatkan kemudahan bagi para stakeholde, dan pengguna jasa. Untuk mendapatkan produk dan layanan, di bidang keselamatan pelayaran khususnya dalam penyelenggaraan kenavigasian,” tutupnya. (*)

