JAKARTA : Untuk menjalin komunikasi dengan para stakeholder, pengguna jasa, masyarakat dan instansi pemerintah terkait, Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Distrik Navigasi Tipe B Tanjung Priok telah menggelar Forum Komunikasi Publik (Rempug Bahari) di kantor Distrik Navigasi Tipe B Tanjung Priok, Kamis (24/8/2023).
Hal ini disampaikan Direktur Kenavigasian, Budi Mantoro dalam sambutannya saat membuka acara.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan, peningkatan kinerja pelaksanaan tugas pokok, dan fungsi serta pelayanan di kantor Distrik Navigasi Tipe B Kelas I Tanjung Priok. Utamanya, dalam penerapan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum.
Sebagai Distrik Navigasi Tipe B, yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, merupakan wujud inovasi Direktorat Jenderal Perhuhungan Laut.
“Dengan transformasi tersebut, Distrik Navigasi Tipe B, Tanjung Priok akan dapat mewujudkan penyelenggaraan tugas dan fungsi dengan kinerja tertinggi,” tuturnya.
Budi Mantoro menambahkan, juga akan
menguatkan orientasi pada pelayanan publik untuk memenuhi kebutuhan stakeholder dan pengguna jasa di perairan dan pesisir.
“Oleh karena itu, transformasi ini harus diikuti dengan Penguatan Tata Kelola, Standar Pelayanan dan Akuntabilitas. Distrik Navigasi Tipe B Tanjung Priok harus mengutamakan kesederhanaan proses, kepuasan pengguna jasa dan integritas,” tambahnya
Adapun di wilayah kerja Distrik Navigasi Tipe-B Tanjung Priok, terdapat 23 pelabuhan yang telah menerapkan Sistem Inaportnet, dan tiga Pelabuhan (Jakarta, Banten, Panjang) telah menerapkan Single Billing (penagihan tunggal) pada SSM Pengangkut.
Melalui sinergitas dengan Single Billing, Inaportnet , dan Bank Persepsi, Distrik Navigasi Tipe B Kelas I Tanjung Priok telah berproses dalam waktu dekat ini akan menerapkan Sistem Single Billing LNSW untuk proses penagihan dan pembayaran PNBP.
“Dengan menerapkan Sistem Single Billing LNSW (pembayaran satu pintu) ini diharapkan, terjadi penyederhanaan proses, peningkatan efisiensi, akuntabilitas, serta kemudahan dalam pengelolaan maupun pengawasan PNBP,” tutupnya
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Distrik Navigasi Tipe B Kelas I Tanjung Priok, Raymond Ivan Sianturi mengatakan kegiatan forum kali ini menitikberatkan pada peningkatan kualitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan sesuai dengan penunjukan Distrik Navigasi Tipe B Tanjung Priok sebagai satuan kerja yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 73 tahun 2023 pada tanggal 28 Februari 2023.
“Dengan dilaksanakan kegiatan ini, saya berharap dapat terwujudnya penguatan integritas dalam penyelenggaraan kenavigasian melalui pembangunan ekosistem peyelenggaraan tugas, fungsi, dan Pelayanan yang beritegritas serta terbebas dari praktik KKN, gratifikasi maupun punguatan liar,” tutupnya
Sebagai informasi, pada kegiatan kali ini menghadirkan narasumber dari Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Bareskrim Polri.
Kemudian juga dilakukan penandatangan pakta integritas bersama Distrik Navigasi Tipe-A, Stakeholder dan Pengguna Jasa terkait. (*)

