SAMARINDA: Hotel Atlet yang terletak di komplek Gelanggang Olahraga (GOR) Kadrie Oening, Sempaja, Kota Samarinda, hingga kini belum beroperasi secara maksimal meskipun telah berdiri sejak sebelum pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XVII pada tahun 2008.
Bangunan berlantai delapan dengan kapasitas 273 kamar ini awalnya dibangun sebagai penunjang kegiatan olahraga dan kepemudaan, namun pemanfaatannya hingga saat ini masih terbatas dan belum berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim), Sri Wartini, usai mengikuti Rapat Evaluasi Kegiatan Tidak Terealisasi Tahun 2025 di Kantor Gubernur Kaltim, Rabu, 14 Mei 2025.
Dalam rapat tersebut, berbagai program serta aset milik Pemerintah Provinsi yang belum dimanfaatkan secara optimal menjadi fokus pembahasan.
“Dengan adanya evaluasi ini, tentu sangat membantu kami di Dispora. Harapannya, ke depan program-program yang telah dirancang bisa direalisasikan dengan baik,” ujar Sri kepada awak media.
Menurut Sri, hingga kini Hotel Atlet belum memiliki sistem pengelolaan operasional yang tetap.
Kewenangan penuh terhadap pengelolaan aset tersebut berada di bawah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kalimantan Timur.
Meski bukan bagian dari tugas utama Dispora, ia menegaskan bahwa pihaknya tetap mengikuti perkembangan karena penggunaannya erat kaitannya dengan sektor olahraga dan kepemudaan.
Dalam setahun terakhir, Hotel Atlet hanya digunakan dalam dua agenda besar, yakni pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) dan satu kegiatan pemerintah daerah lainnya.
Di luar itu, nyaris tidak ada aktivitas reguler di fasilitas tersebut.
“Sementara ini belum jalan penuh. Baru kemarin itu sempat dipakai untuk MTQ dan satu kegiatan lain,” ungkap Sri.
Menanggapi kondisi tersebut, Dispora Kaltim membuka wacana kerja sama pengelolaan hotel oleh pihak ketiga yang profesional.
Pola kerja sama legal dan saling menguntungkan dinilai sebagai solusi terbaik untuk mencegah bangunan kembali terbengkalai, serta agar dapat memberikan manfaat nyata bagi pemerintah dan masyarakat.
“Kalau ke depan masih ada kegiatan atletik atau kepemudaan, fasilitas wisma yang ada di sekitarnya masih bisa digunakan. Tapi untuk hotelnya sendiri, tidak menutup kemungkinan dikelola oleh pihak ketiga,” jelasnya.
Sri menambahkan bahwa potensi Hotel Atlet sangat besar jika dikelola dengan tepat.
Lokasinya yang strategis dan jumlah kamar yang banyak, menjadikannya layak difungsikan sebagai hotel umum, melayani tamu dari luar daerah, peserta kegiatan pemerintahan, hingga masyarakat umum.
“Hotel ini punya potensi besar. Bisa difungsikan untuk masyarakat umum, tamu dari luar daerah, atau sebagai tempat menginap rombongan kegiatan pemerintah. Tentu dengan pola pengelolaan yang legal dan efisien,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa keterlambatan dalam pemanfaatan aset bisa berdampak buruk terhadap kondisi bangunan dan menyebabkan pemborosan anggaran.
Oleh karena itu, Sri berharap ada kejelasan arah kebijakan pengelolaan dari BPKAD dan Gubernur dalam waktu dekat.
“Kalau terlalu lama tidak digunakan, tentu ada risiko pada kondisi bangunan dan pemborosan aset daerah. Jadi kami dorong ada kejelasan ke depan,” tegas Sri.
Hotel Atlet sendiri sempat terbengkalai selama lebih dari 14 tahun sebelum akhirnya direnovasi menjelang pelaksanaan MTQ Nasional 2024.
Kini, meski sudah berdiri megah dan siap digunakan, operasionalnya masih belum berjalan optimal.
Sri juga menekankan pentingnya fasilitas ini dalam mendukung posisi Kalimantan Timur sebagai penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ketersediaan infrastruktur penginapan dan olahraga yang memadai diyakini akan memperkuat daya saing provinsi sebagai tuan rumah kegiatan berskala nasional maupun internasional. (Adv/Diskominfokaltim)
Editor : Emmi

