
BONTANG: Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Kota Bontang terus berbenah diri dengan fokus pada pembangunan fisik sarana layanan.
Seperti Posyandu, Pos Lansia, dan layanan Keluarga Berencana (KB) kini menjadi pusat perhatian dalam upaya memperkuat ketahanan keluarga di wilayah ini.
Menurut Abdul Haris, anggota Komisi I DPRD Kota Bontang, saat ini belum ada kantor resmi untuk Posyandu, Pos Lansia, dan layanan KB di Kota Bontang. Layanan ini hanya dapat dijumpai di teras-teras warga.
“Kami berharap dapat menyediakan infrastruktur yang memadai untuk mendukung layanan yang sangat penting ini,” ungkap Abdul Haris saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bontang, Selasa (19/9/2023).
Komisi I DPRD Kota Bontang saat ini tengah mengkaji Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bontang tentang Penyelenggaraan Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
Dalam perda ini, diatur tentang pembangunan sarana prasarana (sarpras) layanan kesehatan serta pendukung lainnya yang dapat mempermudah akses masyarakat terhadap layanan kesehatan dan keluarga.
“Pembangunan sarana layanan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan bahwa keluarga di Kota Bontang dapat mendapatkan pelayanan kesehatan dan KB yang berkualitas,” ujarnya.
Perda ini ditargetkan akan selesai dan diimplementasikan pada Oktober 2023, dengan harapan dapat membawa perubahan positif dalam upaya meningkatkan kesejahteraan keluarga di Kota Bontang.
“Insyaallah Oktober ini sudah selesai,” tandasnya. (*)

