SAMARINDA : Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik dengan senang hati menyampaikan tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kaltim terendah se-Indonesia.
Ia merincikan, tarif PKB sebesar 0,8 persen dan tarif Opsen PKB 66 persen dari pokok PKB sehingga total tarif yang dikenakan menjadi 1,328 persen dibanding tarif sebelumnya sebesar 1,75 persen sehingga terdapat penurunan sebesar 0,422 persen.
Kemudian tarif BBNKB sebesar 8 persen dan tarif Opsen BBNKB 66 persen dari pokok BBNKB sehingga total tarif yang dikenakan menjadi 13,28 persen dibanding tarif sebelumnya sebesar 15 persen. Terdapat penurunan sebesar 1,72 persen.
“Bea Balik Nama ke-dua dan seterusnya tidak dikenakan biaya/pajak (0 persen),” sebutnya.
Hal itu ia katakan pada Press Conference Pemberlakuan Tarif PKB, Opsen PKB, BBNKB, Opsen BBNKB di VVIP Room Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda, Kamis (2/1/2025).
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu meminta masyarakat Kaltim tak perlu risau dan termakan isu yang tak benar terkait PKB dan BBNKB karena kebijakan ini akan berlaku mulai 5 Januari 2025.
Selain itu, penerimaan Opsen PKB dan BBNKB setiap hari akan dilakukan pemisahan atau split bill ke Rekening Kas Daerah Kabupaten/ Kota.
Sehingga memberikan kepastian atas penerimaan pajak dan memberikan keleluasan belanja atas penerimaan tersebut dibandingkan dengan skema bagi hasil.
“Adanya pungutan Opsen oleh kabupaten/kota untuk memperluas sinergi pemungutan dan mempercepat penyaluran pajak yang sebelumnya dibagihasilkan,” jelasnya.
Ia menyebut, dengan penurunan tarif PKB dan BBNKB tersebut, beban masyarakat dalam membayar pajak berkurang sehingga diharapakan tingkat kepatuhan dalam membayar pajak meningkat serta tidak membeli kendaraan di luar Kaltim karena pajak di Kaltim cukup rendah.
“Ngapain membeli mobil di luar, bayar pajak di luar sedangkan infrastruktur yang digunakan di Kaltim. Jadi ini juga bagian mengedukasi maysarakat bahwa bertanggung jawab membangun Kaltim,” ucapnya.
Akmal berpesan kepada bupati dan wali kota beserta jajarannya sampai di tingkat desa agar dapat menyampaikan dan menyebarluaskan informasi ini kepada masyarakat.
Melalui kebijakan baru ini, beban masyarakat lebih diringankan dan kabupaten/kota se-Kaltim juga mendapatkan haknya secara lebih jelas.
“Kita tak mau membebani masyarakat dengan pajak tinggi, tetapi kita juga memastikan pembangunan terus berjalan sehingga kolaborasi pemprov dan pemkot/pemkab menjadi keniscayaan,” tegasnya.
Ia mengaku, kebijakan ini diambil sebab Pemprov Kaltim memahami kesulitan yang dihadapi masyarakat.
Presiden Prabowo pun mengatakan hati-hati terhadap informasi kebijakan kenaikan pajak karena hanya berlaku bagi barang mewah.
“Pandangan kami kendaraan ini adalah kebutuhan masyarakat. Kita berani melakukan ini sesuai kebijakan Pak Prabowo tak mau membebani, justru mendorong kepatuhan,” tuturnya.
Akmal meyakini, kebijakan ini tak mengganggu fiskal dan PAD, justru ada keadilan dan mendorong semangat sense of belonging (rasa memiliki) masyarakat.
“Malahan hitungan kita akan meningkat. Beda daerah beda cara pandang, kalau kami menghitung PAD kita akan meningkat. Bapenda dan jajaran akan mengoptimalkan pajak yang lain dan retribusi Prusda,” yakinnya.
Selain itu, pihaknya juga sedang membenahi aset yang sebenernya produktif. Menata ulang aset-aset Pemprov Kaltim yang selama ini karena perjanjian tidak mendapat apa-apa itu akan dilakukan evaluasi ulang.
Menurutnya, dimanapun orang pasti akan mencari pajak rendah. Ini lah teknik ekonomi yang diterapkan Pemprov Kaltim.
“Rugi di cabai menang di bawang, yang penting rasanya enak. Ini stimulan,” ujarnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Kaltim Sri Wahyuni mengaku, Bapenda telah melalukan perhitungan dan struktur pendapatan Kaltim tak terganggu.
“Menurunkan tarif pajak tak berarti struktur penerimaan kita menjadi jomplang. Dalam sebuah usaha ada pengurangan harga atau diskon, sebenarnya itu memperluas jangkauan konsumennya. Itu yang ingin kita raih,” ungkapnya.
Tampak hadir, Kepala Bapenda Kaltim Ismiati, Kepala Diskominfo Kaltim M Faisal san Kepala Biro Adpim Setdaprob Kaltim Syarifah Alawiyah.(*)

