
Samarinda – Saat mengikuti webinar bertajuk “Masa Depan Perusda” dalam Forum Pemred Kaltim melalui aplikasi zoom meeting, Minggu (26/9/2021), Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kaltim Sutomo Jabir meminta para direksi perusahaan daerah (perusda) Kaltim yang baru terpilih dapat membenahi rencana bisnis ke depan.

Berdasarkan pengamatan sebelumnya, perusda telah memiliki segudang masalah, seperti halnya PT Migas Mandiri Pratama (MMP) yang belum bisa menagih piutang sebesar Rp 70 miliar. Begitu juga dengan Perusda Kelistrikan.
Kemudian, Perusda Melati Bhakti Satya (MBS) yang juga dinilai belum mampu menggerakkan aset daerah menjadi sektor produktif yang memberi pendapatan asli daerah (PAD) dan sebagainya.
Melihat kesenjangan terjadi, pihaknya yang berada di komisi bidang pendapatan anggaran pun mengatakan akan menunggu sampai enam bulan pertama.
“Apa kira-kira gebrakan mereka yang terukur. Kemudian ada berapa banyak pengembalian piutang. Lalu berapa sektor usaha yang dilaksanakan serta berapa target PAD,” paparnya saat dikonfirmasi Narasi.co melalui pesan whatsapp, Minggu (26/9/2021).
Sehingga perusda yang seyogyanya memiliki tugas meliputi segala usaha dan kegiatan dalam melaksanakan pengamanan teknis atau pelaksanaan tugas pokok tersebut dapat membenahi dan membuat rencana bisnis yang realistis dan terukur.
Tentu hal itu diharapkan demi menjawab segala keraguan publik (masyarakat) atas kinerja dari pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) saat ini.
Namun, jika sejumlah nama direksi perusda yang baru saja dilantik dengan berdasar pada Surat Gubernur Kaltim Nomor 539/3144/EK tanggal 23 Juni 2021 lalu itu belum dapat menyelesaikan masalah maka harus dilakukan evaluasi.
“Setidaknya kalau ada bukti yg diberikan setelah enam bulan meyakinkan kepada kita. Sehingga bisa disupport. Andaikan mereka butuh modal, kan bisa kita ajukan ke pemerintah provinsi,” jelasnya.

