JAKARTA: Menyusul unjuk rasa memanas di Jakarta sejak 28 Agustus 2025, Dewan Pers mengeluarkan seruan resmi kepada media agar menjaga profesionalisme dan keselamatan dalam liputan.
Instruksi ini tertuang dalam surat bernomor 01/S-DP/VIII/2025 tentang Pemberitaan Unjuk Rasa dan Dampaknya, ditandatangani Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, pada Jumat, 29 Agustus 2025.
Surat ini merujuk pada kericuhan massa yang bermula dari aksi para buruh berjumlah ribuan di sekitar Gedung DPR.
Aksi protes ini menuntut penghapusan outsourcing dan penolakan upah rendah.
Ketika massa dari mahasiswa bergabung, situasi memuncak. Polisi merespons dengan gas air mata dan water cannon, sementara massa sempat melempar batu dan molotov.
Dalam kekacauan itu, sejumlah rumah sakit seperti RS Pelni merawat sedikitnya 14 korban luka-luka dari bentrokan ini.
Tragedi paling mencolok adalah tewasnya seorang driver ojek online, Affan Kurniawan, yang dilindas kendaraan taktis Brimob saat mencoba menyeberang, dan meninggal dunia di RS Cipto Mangunkusumo.
Insiden ini memicu kecaman publik dan tuntutan hukum terhadap aparat. Masyarakat, terutama mitra Gojek, menyuarakan solidaritas besar, sementara polisi pun meminta maaf atas peristiwa tragis tersebut.
Dewan Pers menyatakan bahwa dalam situasi genting seperti ini, media harus tetap menaati:
1. Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers No. 40/1999.
2. Memberikan informasi yang akurat, jujur, dan berdasarkan itikad baik, demi kepentingan publik.
3. Menjaga keselamatan jurnalis di lapangan, terutama saat meliput aksi yang berpotensi ricuh.
4. Memastikan media dan perusahaan pers bertanggung jawab atas perlindungan wartawan, utamanya saat terjadi kekerasan atau tindakan represif.
“Pemberitaan harus berangkat dari kepentingan publik dan semangat menjaga profesionalisme. Media harus tetap menjadi rujukan terpercaya, bukan justru memperkeruh keadaan,” bunyi seruan tersebut.
Dewan Pers juga menekankan bahwa keselamatan jurnalis merupakan prioritas utama.
Oleh karena itu, perusahaan media wajib mengambil langkah antisipatif untuk melindungi awaknya yang sedang bertugas di lapangan.
Seruan ini ditutup dengan doa agar situasi tetap kondusif.
“Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu melindungi kita semua,” tulis Komaruddin Hidayat dalam pernyataan resmi itu.
Dengan adanya seruan ini, Dewan Pers berharap media tetap menjaga marwahnya sebagai pilar demokrasi, sekaligus menjadi jembatan informasi yang sehat di tengah dinamika unjuk rasa yang sedang terjadi di beberapa wilayah strategis nasional.

