

SAMARINDA : Penyebab utama banyaknya usaha mikro kecil menengah (UMKM) khususnya pelaku usaha yang baru, tidak berhasil mengajukan permohonan pinjaman modal usaha melalui program kredit bertuah, karena kurangnya pengetahuan dan pemahaman dalam melengkapi persyaratan.
Hal tersebut diakui, Anggota DPRD Kota Samarinda Laila Fatihah, saat ditemui awak media di Kantor DPRD Kota Samarinda, Selasa (11/4/2023).
Untuk itu menurut Laila, Komisi II DPRD Kota Samarinda , telah menyarankan kepada Pemkot Samarinda melalui Dinas Koperasi dan UMKM dapat memberikan pendampingan terhadap pelaku usaha baru. khususnya mereka yang ingin mengajukan permodalan di kredit bertuah pemerintah.
Diakui, UMKM Kota Tepian, yang mencari pinjaman modal dengan memanfaatkan program kredit berusaha, untung dan berkah (bertuah) dari pemerintah kota sering kali gagal karena tidak memenuhi persyaratan bank.
Meski lanjutnya, program kredit bertuah adalah program bantuan permodalan dengan bunga nol persen yang kembangkan oleh Pemkot Samarinda, tapi persyaratannya sesuai aturan bank. Sebab program ini merupakan kerja sama pemkot dengan Bankaltimtara. Pelaku usaha dapat mengajukan permohonan bantuan dengan pinjaman modal Rp 1 juta sampai dengan Rp 25 juta.
“Masih banyak pelaku UMKM kita yang tidak mampu memaksimalkan program kredit bertuah dari Pemkot Samarinda itu. Mereka gagal, karena saat mengajukan peminjaman ke bank, tidak memenuhi persyaratannya, masyarakat tidak mengerti dan kesulitan. Apalagi kalo berurusan dengan online,” ungkap Laila.
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda itu menjelaskan, yang menjadi keluhan masyarakat kesulitan mengajukan permohonan permodalan adalah pada proses membuat dokumen persyaratan yang harus dipenuhi. Contohnya, kebanyakan pelaku usaha tidak memiliki cukup pengetahuan membuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPW) dan Nomor Izin Berusaha (NIB).
Sehingga , sebagian pelaku UMKM saat mengajukan permohonan bantuan permodalan ke Bankaltimtara lanjutnya, sering kali gagal ditengah jalan. Biasanya pelaku usaha selain tidak mengerti, untuk mengurus persyaratan yang tidak lengkap, tapi juga enggan untuk kembali lagi.
“Karena syaratnya kurang, biasanya masyarakat tidak kembali lagi dan malas untuk berurusan dengan bank. Faktor utamanya kan hanya ketidaktahuan dan ketidakpahaman masyarakat dalam mengurus persyaratan seperti NPWP dan NIB tadi,” tutur politisi Partai Kebangkitan Pembangunan tersebut.

