
SAMARINDA : Keresahan akibat aktivitas tambang ilegal di kawasan pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) kembali mencuat dalam Rapat Paripurna ke-13 DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu, 20 April 2025.
Anggota Komisi IV Sarkowi V Zahry mengangkat isu tersebut melalui interupsi. Ia mendesak agar segera dilakukan langkah konkret antarlembaga guna menyelesaikan persoalan yang dinilai telah mencoreng dunia akademik.
Dalam forum tersebut, Sarkowi menyarankan agar dijadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak-pihak terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta manajemen Universitas Mulawarman.
Ia menegaskan pentingnya mendapatkan gambaran utuh dari masing-masing lembaga untuk mencari solusi terbaik atas kerusakan lingkungan yang terjadi.
“Kami berharap ada andil dari aparat penegak hukum untuk segera mengungkap kasus ini. Tidak boleh ada kompromi terhadap perusakan lingkungan, apalagi ini terjadi di atas tanah (lembaga) pendidikan,” kata Sarkowi.
Aktivitas penambangan liar di kawasan Unmul dinilai sangat mengganggu. Selain merusak lingkungan, kegiatan tersebut juga berpotensi merusak ekosistem pendidikan.
Sarkowi menilai tanah milik negara untuk kepentingan pendidikan harus steril dari segala bentuk eksploitasi ilegal. Apalagi, jika mengancam keberlangsungan aktivitas akademik dan penelitian.
Selain itu, pergantian kepemimpinan di Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) Wilayah Kalimantan juga menjadi sorotan.
Leonardo Gultom yang baru dilantik sebagai Kepala Gakkum LHK pada 21 April 2025 menggantikan David Muhammad diharapkan membawa semangat baru dalam penegakan hukum lingkungan.
“Siapapun pejabatnya, penegakan hukum harus jalan terus. Kami menunggu komitmen nyata untuk menyelesaikan kasus ini,” tutup politisi Partai Golkar itu.

