SAMARINDA : Pengurus Paguyuban Reog Ponorogo Kota Samarinda, melaksanakan kegiatan deklarasi sebagai bentuk memperkenalkan dan melestarikan kesenian Reog Ponorogo di Kota Tepian.
Deklarasi itu berlangsung di Perumahan Bumi Sempaja Jalan PM. Noor Kota Samarinda, Minggu (14/5/2023).
Ketua Paguyuban Reog Ponorogo Kota Samarinda, Nidya Listiyono, menyampaikan digelarnya deklarasi untuk menyebarluaskan keberadaan paguyuban kesenian dari tanah Jawa Timur yang ia pimpin kepada masyarakat.
Dikatakan Nidya Listiyono, Paguyuban Reog Ponorogo Kota Samarinda sebagai wadah yang menyatukan para seniman, budayawan dan organisasi kesenian daerah Reo Ponorogo yang ada di Kota Samarinda.
“Pengurus Paguyuban Reog Ponorogo Kota Samarinda yang telah kita bentuk beberapa waktu lalu hari ini kita deklarasikan. Tentu saja dalam rangka memperkenalkan dan menyebarluaskan organisasi paguyuban reog Ponorogo,” ungkap Nidya sapaan akrabnya.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur itu menerangkan berdirinya Paguyuban Reog Ponorogo Kota Samarinda dapat berperan aktif sebagai instrumen yang melestarikan kesenian Reog Ponorogo dan mendukung setiap agenda dan tujuan pembangunan Pemerintah Kota Samarinda.
Paguyuban Reog Ponorogo Kota Samarinda dapat menjadi pusat regenerasi pecinta seni dan kebudayaan Reog Ponorogo, menjamin keberlangsungan warisan budaya tak benda yang syarat akan nilai-nilai sejarah dan seni agar tidak hilang ditelan zaman.
“Telah menjadi kewajiban kita sebagai warga Indonesia untuk terus menjaga dan melestarikan sejarah dan budaya Nusantara,” terang Nidya (*)

