SAMARINDA : Forum Masyarakat Anti Kekerasan Kalimantan Timur (Fomaker Kaltim) menggelar deklarasi kampanye 16 Hari Anti-Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP), Jumat (6/12/2024).
Acara berlangsung di Teras Samarinda, dengan tema “Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak = Pelanggaran Hak Asasi Manusia”,
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Samarinda, Deasy Evriyani, mewakili Pemerintah Kota Samarinda, mengapresiasi langkah Fomaker Kaltim.
Ia menegaskan pentingnya menjadikan deklarasi ini sebagai langkah awal untuk menyatukan komitmen melawan kekerasan.
“Deklarasi ini adalah titik tolak bagi Samarinda dan diharapkan bisa diikuti kabupaten/kota lain di Kaltim,” ujar Deasy.
Ia menyoroti kehadiran mahasiswa, terutama generasi Z, yang mencerminkan semangat baru dalam memperjuangkan isu kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Deasy juga mengingatkan bahwa setiap individu perlu menjadi pelopor pencegahan kekerasan dan pelapor jika menemukan kasus kekerasan.
Deasy mengungkapkan bahwa Samarinda masih menghadapi tantangan besar. Selama delapan tahun terakhir, kota ini mencatat jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tertinggi di Kalimantan Timur.
“Selain kasus kekerasan, angka pernikahan anak juga cukup signifikan di Samarinda. Ini masalah serius yang harus segera kita atasi bersama,” tegasnya.
Melalui kampanye dan edukasi, Pemerintah Kota Samarinda mendorong masyarakat untuk berkontribusi dalam menurunkan angka kekerasan.
Kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan perubahan nyata.
Acara ditutup dengan pembacaan deklarasi anti kekerasan dan penandatanganan komitmen bersama untuk menghentikan kekerasan di Samarinda.
Deasy berharap, kolaborasi antarpihak dapat mengurangi angka kekerasan dan mempercepat kesetaraan gender.
“Kita semua punya peran untuk memastikan masa depan bebas kekerasan bagi perempuan dan anak di Kalimantan Timur,” Pungkasnya.(*)

