
SAMARINDA: Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Darlis Pattalongi, menyampaikan sejumlah catatan kritis dalam Rapat Paripurna ke-21 DPRD Kaltim, yang digelar pada Selasa, 1 Juli 2025.
Dalam sidang yang mengesahkan agenda kegiatan Masa Sidang II Tahun 2025, Darlis menyoroti rendahnya efektivitas rapat, jadwal yang tumpang tindih, serta minimnya alokasi waktu kerja komisi, yang menurutnya berdampak langsung pada penurunan kinerja kelembagaan.
Darlis secara khusus menyoroti agenda rapat yang berkaitan dengan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) milik Universitas Mulawarman (Unmul).
Ia menilai, isu tersebut terlalu penting jika hanya dibahas dalam lingkup terbatas dan seharusnya menjadi agenda gabungan komisi.
“Rapat menyangkut KHDTK adalah urusan penting dan seharusnya masuk ranah gabungan komisi. Maka rapat gabungan komisi tersebut perlu dilanjutkan. Beberapa kesepakatan sebelumnya tidak berjalan di lapangan, entah karena faktor apa,” ujar Darlis.
Ia juga menyoroti jadwal rapat yang saling bertabrakan, seperti antara pansus, komisi, dan paripurna.
Hal ini menyebabkan bentrok kehadiran anggota yang berdampak pada efektivitas diskusi dan pengambilan keputusan.
“Saya apresiasi Bamus. Tapi rapat sering bersamaan. Praktis tidak berjalan efektif karena anggota bertabrakan kehadirannya,” tegasnya.
Darlis juga mengkritisi minimnya waktu untuk kerja komisi pada bulan Juli.
Ia mencatat, hanya ada waktu terbatas selama dua jam pada Kamis dan Jumat, yang dinilai tidak cukup untuk membahas isu-isu kompleks bersama mitra kerja.
Sebagai solusi, Darlis mengusulkan agar DPRD Kaltim mulai mengadopsi pola kerja malam hari, baik untuk rapat internal komisi maupun dengan mitra kerja.
“Kenapa kita takut bekerja malam hari? DPRD ini bekerja 24 jam. Kalau tidak begitu, agenda-agenda yang tertunda akan terus menumpuk. Rapat dua jam jelas tidak cukup jika mitra kerja banyak,” ujarnya.
Ia juga mengeluhkan rapat yang dimulai pukul 14.00 dan harus selesai sebelum Magrib, padahal agenda dan materi pembahasan sering kali sangat banyak dan mendalam.
Darlis mengajak pimpinan dan anggota dewan untuk lebih terbuka terhadap perubahan pola kerja demi efektivitas dan hasil kerja yang konkret.
“Kalau perlu, Bamus dan komisi mulai membiasakan rapat malam. Tugas kita bukan sekadar hadir, tapi menyelesaikan persoalan sampai tuntas dan menghasilkan solusi konkret,” tandasnya.
Menanggapi usulan tersebut, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyatakan akan mengakomodasi pelaksanaan rapat malam, namun dengan catatan komitmen kehadiran harus dijaga.
“Kita akan upayakan ada rapat internal malam hari, tapi syaratnya anggota harus hadir. Kalau malam, mudah-mudahan justru lebih banyak yang bisa hadir,” ujarnya.
Meskipun disertai sejumlah catatan kritis, agenda kegiatan Masa Sidang II Tahun 2025 disahkan secara aklamasi.
Pimpinan DPRD menyatakan akan mempertimbangkan seluruh masukan demi perbaikan mekanisme kerja ke depan.

