JAKARTA: Perkembangan digitalisasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), tidak hanya menjadi peluang mendorong pelaku usaha naik kelas dan memperluas pasar.
Namun dibalik akses teknologi digital bagi UMKM, Plh Deputi IV, Musdhalifah Machmud mengaku, perkembangan ini cukup menantang.
Mengingat, platform digital UMKM yang pelakunya sekitar 25 juta pengusaha itu, harus berhadapan dengan digital cross-border.
Sekedar diketahui, cross border adalah satu istilah masuknya barang impor ke suatu negara tanpa melalui bea cukai. Salah satunya dengan adanya digitalisasi perdagangan online yang belakangan marak, khususnya dari Cina.
Demikian Musdhalifah yang berbicara dalam “Media Briefing, Perkembangan Kebijakan Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan dan UMKM”, Rabu (12/6/2024) di Media Center Kantor Kemenko Bidang Perekonomian.
Dikatakan, inovasi dan perkembangan teknologi digital, membawa berbagai dampak signifikan bagi kelanjutan perekonomian Indonesia.
Meski begitu, pemerintah menyadari kata Musdhalifah, hadirnya potensi gangguan yang dihadapi pasar dan pelaku UMKM.
“Munculnya aplikasi digital perdagangan cross-border, yang memangkas jalur distribusi dan memasukan barang impor langsung dari Cina, memunculkan dampak negatif, bagi pelaku UMKM Indonesia,” ungkap Musdhalifah.
Ditambahkan, platform tersebut menghadirkan peluang, namun secara bersamaan mengubah bisnis operasional dan transaksi UMKM.
Ini berpotensi memunculkan dampak negatif, lanjutan terhadap aspek persaingan usaha, dan lahirnya monopoli bisnis.
“Fenomena ini dapat merusak ekosistem pasar yang sudah ada,” ujarnya.
Berpulang pada kondisi yang ada, menurut Musdhalifah, menjadi hal yang direspon pemerintah melalui kebijakan yang melindungi UMKM.
Diantaranya, percepatan negosiasi antar sesama negara Asia.
Sehingga perkembangan ekonomi digitalisasi tidak berdampak negatif bagi bisnis dan tenaga kerja masing-masing negara.
Dalam hal ini perkembangan ekonomi digitalisasi, lanjutnya, dituntut untuk bersinergi. Sehingga, tidak ada jenis pekerjaan yang hilang.
Dengan begitu, digitalisasi menjadi pendorong percepatan perkembangan perekonomian berkelanjutan.
Dengan catatan, UMKM perlu didukung melalui pembinaan dan pendampingan untuk memperkuat manajemen dan tata kelola bisnisnya. Sehingga bisa melakukan diversifikasi produk.
Meningkatkan kualitas produk, bahkan hingga membuka akses kepada pembiayaan.
Sementara Kemenko Perekonomian, terus melakukan proses pengorganisasian antar pemangku kepentingan.
Seperti asosiasi, akademisi dan pelaku industri. Juga melakukan pembinaan dan pelatihan pengembangan program terkait, digitalisasi UMKN.(*)

