
BONTANG : Anggota DPRD Kota Bontang Bakhtiar Wakkang (BW) mengingatkan Pemerintah Kota Bontang terkait Kantor Polsek Bontang Barat yang saat ini digunakan merupakan bangunan milik warga yang dipinjamkan dengan sistem sewa pakai.
“Perlu diingat, Kantor Polsek Bontang Barat itu milik warga yang dipinjamkan sementara, Pemkot harus mengupayakan bagaimana agar Polsek ini bisa memiliki kantor sendiri,” ujarnya, Selasa (21/3/2023).
Menyediakan kantor bagi Polsek Bontang Barat adalah salah satu bentuk perhatian dan apresiasi pemerintah daerah kepada lembaga atau instansi vertikal yang selama ini telah bekerja menjaga keamanan di wilayah Bontang Barat.
Bahkan menurutnya, jika pemerintah kota memenuhi infrastruktur lembaga keamanan dengan menjadikan status bangunan menjadi milik dari lembaga tersebut maka tindakan tersebut tergolong suatu pencapaian prestasi yang luar biasa.
Oleh karenanya, BW meminta Wali Kota Bontang untuk memperhatikan Polsek Bontang Barat, sebab pasca diresmikan, kantor lembaga keamanan ini masih menumpang.
“Harapannya Pak Wali, bisa memikirkan hal ini,” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengusulkan, Pembangunan Kantor Polsek Bontang Barat menjadi salah satu program prioritas pada APBD Perubahan 2023 Bontang, yang artinya pengadaan gedung dilakukan ditahun ini.
“Besar harapan saya bisa didengarkan oleh Bapelitbang dan pihak terkait, agar ini masuk dalam program prioritas di anggaran perubahan nanti,” tandasnya

