KUTIM : Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah melaksanakan pengerjaan jalan di Kampung Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan.
Meskipun wilayah ini masih terlihat terkait perebutan batas wilayah, Pemkab Kutim tetap memberikan perhatian terhadap kampung ini, terlebih karena mayoritas penduduknya memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Bontang.
Kepala PUPR Kutim, Muhammad Muhir, menjelaskan bahwa salah satu bentuk perhatian Pemkab Kutim terhadap Kampung Sidrap, adalah dengan melakukan perbaikan jalan sepanjang 7 kilometer.
Pengerjaan ini dilakukan melalui skema swakelola dan saat ini hampir mencapai tahap akhir, dengan tinggal kurang dari 1 kilometer perbaikan yang perlu diselesaikan, tepatnya sekitar 350 meter.
“Kemarin informasi dari pengawas kurang dari 350 meter sudah selesai,” jelas Muhir, Jumat (23/6/2023).
Muhir menjelaskan bahwa pengerjaan jalan di Kampung Sidrap, merupakan bagian dari program overlay atau peningkatan jalan, sehingga penggunaan sistem swakelola atau pembelian aspal menjadi keharusan.
Oleh karena itu, pembiayaan yang dikeluarkan disesuaikan dengan panjang dan tingkat kebutuhan jalan tersebut.
Dalam pengerjaannya, menggunakan skema swakelola memungkinkan penggunaan alat-alat yang dimiliki oleh Pemkab Kutim.
Hal ini membantu mengurangi biaya transportasi dan pengoperasian, dengan sumber dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Untuk bahan bakarnya kita yang tanggung, sementara untuk anggaran pembangunan jalan disesuaikan kebutuhan,” tandas Muhir.
Pemkab Kutim menunjukkan komitmennya dalam memperhatikan perkembangan di Kampung Sidrap, meskipun wilayah tersebut masih menjadi penderitaan dalam hal perebutan batas wilayah.
Dengan perbaikan jalan yang hampir selesai diharapkan masyarakat di Kampung Sidrap dapat merasakan manfaatnya dalam meningkatkan aksesibilitas dan kesejahteraan mereka. (*)

