
BONTANG : Kota Bontang berada di peringkat ke-8 dari 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur (Kaltim) dalam hal Standar Pelayanan Minimal (SPM), dengan skor 75,38.
Meski unggul dibandingkan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Paser, posisi ini masih tertinggal dari dua kota besar seperti Balikpapan dan Samarinda.
Menanggapi hal ini Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam menyatakan peringkat ini menjadi sinyal adanya aspek pelayanan yang perlu segera dibenahi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang.
“Ini adalah catatan penting bagi Pemkot Bontang. Mengingat kita adalah kota kecil dengan APBD yang besar, artinya masyarakat berhak mendapatkan pelayanan publik yang lebih baik dan efisien,” tegas Andi Faizal.
Andi Faizal mengingatkan Bontang sebelumnya tidak berada di peringkat yang begitu rendah. Hal ini, menurutnya, menjadi sinyal bahwa perbaikan harus segera dilakukan.
“Kita perlu mengambil ini sebagai motivasi. Bukan hanya sekadar memperbaiki peringkat, tetapi memastikan pelayanan publik benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap politisi Partai Golkar tersebut.
Andi Faizal juga menegaskan evaluasi menyeluruh terhadap standar pelayanan yang ada saat ini sangatlah penting.
Dengan evaluasi yang tepat, Pemkot Bontang diharapkan mampu melakukan pembenahan signifikan yang akan berdampak langsung pada masyarakat.
“Tidak ada target khusus soal peringkat, karena yang menilai ini adalah pihak luar. Kita hanya perlu fokus pada pembenahan internal. Jika kita terus memperbaiki kualitas pelayanan, peringkat kita akan naik dengan sendirinya,” katanya.
Andi Faizal juga menambahkan bahwa DPRD akan terus mendorong Pemkot Bontang untuk melakukan pembenahan di semua sektor pelayanan publik.
Pihaknya menekankan pentingnya kerja keras dari semua elemen pemerintah agar hasil akhirnya dapat dirasakan oleh masyarakat.(*)

 
		 

 
									 
					