BALIKPAPAN: Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Pokja Perencanaan menggelar kegiatan Sinkronisasi dan Harmonisasi Anggaran Operasional Penurunan Stunting Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Tahun anggaran 2024 di Four Point Hotel Balikpapan, Kamis (7/12/2023).
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas program penurunan stunting dengan menyampaikan menu BOKB, mekanisme pertanggungjawaban, serta peningkatan kapasitas SDM pengelola.
Pada tahun 2024, total pagu DAK Fisik Subbid KB Prov Kaltimtara sebesar Rp8.199.585.000 dan pagu BOKB Kaltimtara sebesar Rp49.940.452.000.
“Kami harap pagu yang sudah dialokasikan ini dapat pergunakan secara optimal oleh daerah dalam upaya percepatan penurunan stunting,” ujar Dr. Sunarto selaku Kaper BKKBN Provinsi Kaltim.
Acara yang dihadiri sebanyak 60 orang ini makin menarik karena disampaikan materi langsung oleh Kaper BKKBN Kaltim, Sekban, dan Auditor Ahli Madya Pengendali Teknis BPKP Provinsi Kaltim.
“Pertanggungjawaban harus akuntabel dan didukung dengan bukti-bukti yang valid,” ucapnya.
Selama acara, berbagai kendala dan hambatan yang ditemui di lapangan dipaparkan dan dibahas secara komprehensif.
Hal tersebut dilakukan agar dapat memastikan bahwa Tahun Anggaran 2024 dapat dilalui dengan penuh kepastian dan efisiensi. (*)

