Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bekerja sama dengan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Samarinda akan memberikan jaminan sosial demi kelangsungan hidup masyarakat Kota Samarinda.
Hal tersebut disampaikan Andi Harun Wali Kota Samarinda pada kegiatan penyerahan simbolis santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) tenaga non ASN Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda oleh Pemkot Samarinda bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda, Jumat (14/10/2022) sore.
BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Pemkot Samarinda memberikan jaminan sosial sebesar Rp 237 juta yang terdiri atas satuan JKK sebanyak Rp 98 juta, santunan Jaminan Hari Tua (JHT) Rp 5 juta dan beasiswa dua orang anak sebanyak Rp 134 juta.
“Ya, santunan ini meliputi santunan JKK, santunan rumah sakit dan ada juga santunan beasiswa,” kata Andi Harun.
Dirinya mengatakan santunan tersebut dapat bermanfaat bagi penerima dan besar harapan agar Pemkot Samarinda dapat terus melanjutkan program santunan sosial tersebut guna memberikan perlindungan sosial demi kelangsungan hidup masyarakat Kota Samarinda.
“Semoga kemampuan keuangan daerah kita dapat membaik dan terus meningkat sehingga program perlindungan sosial ini dapat terus berlanjut setiap tahunnya,” harapnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan Pemkot Samarinda, berupaya memberikan perlindungan sosial kepada seluruh masyarakat Kota Samarinda dengan bekerja sama dengan lembaga -lembaga penyedia santunan seperti BPJS dan Baznas.

