

KUTIM: Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Timur (Kutim) Kalimantan Timur (Kaltim), Armin Nazar, mengatakan bahwa program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) atau pengurangan emisi rumah kaca akan dilaksanakan tahun 2024.
Menurut Armin, fokus saat ini masih tertuju pada pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2023.
Program FCPF-CF diprediksi baru dapat dijalankan pada tahun 2024 dengan adanya transfer dana dari Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam anggaran perubahan saat ini.
“Dana FCPF-CF baru saja diterima dan termasuk dalam anggaran perubahan tahun ini. Saat ini, kami masih berkomitmen menjalankan APBD-P 2023, dan kegiatan FCPF-CF diharapkan dapat dimulai pada tahun 2024,” jelas Armin Nazar, Selasa (28/11/2023).
Armin menjelaskan bahwa kegiatan FCPF-CF yang akan dilaksanakan melibatkan pembinaan program kampung iklim di beberapa kecamatan, dengan tujuan mencapai target jumlah kampung iklim yang diisyaratkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.
Sebagai catatan, program penurunan emisi karbon gas rumah kaca di Provinsi Kaltim telah berjalan sejak 13 tahun lalu melalui inisiatif FCPF-CF, yang merupakan bagian kontrak dengan Bank Dunia.
Meskipun kontrak ini telah ada sejak tahun 2019, realisasi baru terjadi pada tahun 2022.
Transfer dana sebesar Rp69,15 miliar yang diterima oleh Kaltim merupakan pembayaran dimuka (down payment) dari total USD 110 juta yang dijanjikan, menandai langkah positif dalam upaya pelestarian lingkungan di wilayah tersebut. (*)

