JAMBI: Dalam upaya mewujudkan visi pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam Asta Cita, Bea Cukai bersama Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS), TNI, dan Polri berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan koli barang ilegal di Pelabuhan Rakyat Taman Raja, Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.
Keberhasilan ini menjadi bukti efektivitas pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Penyelundupan dalam memperkuat pengawasan perbatasan dan jalur laut rawan pelanggaran hukum.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama, dalam keterangan resmi yang diterima Rabu, 13 Agustus 2025 menyatakan, pencegahan ini merupakan hasil sinergi erat antarinstansi.
“Satgas Pemberantasan Penyelundupan menjadi payung koordinasi yang memperkuat langkah bersama dalam melindungi masyarakat dan menjaga kedaulatan ekonomi negara,” ujarnya.
Kasus ini berawal dari informasi intelijen mengenai rencana penyelundupan barang impor ilegal melalui jalur laut di wilayah Jambi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Bea Cukai bersama BIN, BAIS, TNI, dan Polri melakukan pendalaman sejak awal Agustus 2025.
Pada Minggu, 10 Agustus 2025, tim gabungan mendapati dua kapal kayu asal Port Klang, Malaysia — KLM Airlangga (GT 168) dan KLM Arya Dwipa Arama (GT 469) — bersandar di Pelabuhan Rakyat Taman Raja. Masing-masing melaporkan membawa barang resmi seperti peralatan memancing, penyemprot insektisida, PVC wallpaper, dan filling cabinet.
Namun, saat pengawasan bongkar muatan yang berlangsung 10–12 Agustus, ditemukan barang tidak sesuai manifest, antara lain tekstil dan produk tekstil (TPT), ballpress berisi pakaian bekas, serta berbagai barang lain.
Total temuan diperkirakan mencapai 10.000 koli dengan nilai lebih dari Rp30 miliar.
Kedua kapal beserta delapan anak buah kapal (ABK) dan satu koordinator lapangan pelabuhan diamankan.
Tim gabungan juga menyita kemudi kapal, GPS, dokumen, dan menyegel kapal di dermaga. Barang bukti kemudian dimuat ke 89 truk wingbox dan dibawa ke Pelindo Jambi dengan pengawalan ketat TNI dan Polri.
Bea Cukai telah berkoordinasi dengan pimpinan TNI, Polri, dan Kejaksaan untuk penanganan hukum lebih lanjut. Barang hasil penindakan saat ini diamankan di Pelabuhan Pelindo Talang Duku, Jambi.
Djaka menegaskan, penyelundupan tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga mengancam industri dalam negeri dan kesehatan masyarakat.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyelundupan untuk beroperasi di wilayah Indonesia,” tegasnya.
Keberhasilan ini memperkuat komitmen Satgas Pemberantasan Penyelundupan untuk mengamankan pintu masuk negara dan menjaga stabilitas ekonomi nasional dengan dukungan penuh semua pihak terkait.

