JAKARTA: Pemulihan ekonomi nasional (PEN), diakselerasi dan dikontribusi berbagai sektor di antaranya keuangan syariah.
Untuk itu, dukungan pembiayaan syariah yang mencakup pembiayaan perbankan dan non-perbankan perlu terus didorong dengan skala lebih besar utamanya kepada pelaku usaha.
Sebagai wujud komitmen tersebut, Bank Indonesia bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), dan Badan Wakaf Indonesia (BWI), kembali menggelar Bulan Pembiayaan Syariah (BPS) 2023.
BPS ini bertujuan untuk memacu peningkatan pembiayaan komersial dan sosial syariah di Indonesia.
Kegiatan BPS bertema “Mendorong Peningkatan Pembiayaan Syariah melalui Inovasi Produk Keuangan Syariah untuk Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.
Acara digelar Senin (2/10/2023) di Jakarta, dibuka oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia, Juda Agung.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian penyelenggaraan Road to Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2023.
Juda Agung menekankan, peran pembiayaan syariah semakin penting untuk mendukung pertumbuhan dan stabilitas ekonomi, di tengah ketidakpastian global yang meningkat.
Terdapat tiga fokus penguatan yang perlu dikembangkan, guna meningkatkan pangsa keuangan syariah.
Yaitu inovasi khususnya yang menyangkut kebijakan, maupun instrumen pendanaan, dan pembiayaan syariah.
Dari sisi kebijakan yang menyentuh real sector based financing, BI mendorong inovasi kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) dan Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM), baik untuk perbankan konvensional maupun syariah.
Menurut Juda Agung, saat ini BI bersama Kemenag, KNEKS, BAZNAS dan BWI menginisiasi platform digital pengelolaan ZISWAF yang terintegrasi.
Sehingga meningkatkan kualitas layanan, dan aksesibilitas untuk masyarakat, mampu meningkatkan pengumpulan ZISWAF, dan pada akhirnya mendorong kesejahteraan.
Selanjutnya, sinergi pengembangan ekonomi syariah bersama otoritas, KNEKS, dan lintas stakeholder di antaranya melalui program Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS).
Senada dengan hal tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan Indonesia memiliki potensi sangat besar dalam pengembangan keuangan syariah.
Momentum penguatan literasi, dan inklusi keuangan syariah, harus menjadi agenda bersama seluruh pihak dengan mengedepankan prinsip kolaborasi.
Hal ini merupakan kunci pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia dan juga di kancah global.
Perbankan syariah mengalami pertumbuhan yang konsisten sehingga tren market share terhadap total industri perbankan nasional terus meningkat diatas kisaran 7 persen. (*)

