
BALIKPAPAN: Kota Balikpapan tengah menghadapi krisis air bersih yang kian mengkhawatirkan akibat keterbatasan sumber air baku.
Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Damayanti, mendesak Pemerintah Provinsi Kaltim untuk segera mencari solusi konkret, terutama dengan mengoptimalkan potensi Sungai Wain.
Menurut Damayanti, Sungai Wain menyimpan potensi besar sebagai sumber air baku, namun hingga kini pemanfaatannya masih terhambat oleh persoalan perizinan karena wilayah tersebut termasuk kawasan hutan lindung.
“Balikpapan ini termasuk daerah yang kekurangan air, karena sumbernya sangat terbatas. Kita mendorong Pemerintah Provinsi segera menyelesaikan persoalan ini, khususnya terkait keberadaan Sungai Wain,” ujar Damayanti.
Ia menjelaskan bahwa pengelolaan Sungai Wain masih terganjal regulasi dari pemerintah pusat, mengingat kawasan tersebut memiliki status konservasi yang ketat.
Akibatnya, potensi pemanfaatan air dari sungai tersebut tak kunjung bisa direalisasikan.
“Perizinannya itu ada di pusat. Sungai Wain masuk wilayah hutan lindung, dan ini yang membuat persoalan jadi cukup rumit,” tambahnya.
Damayanti menekankan bahwa pemanfaatan Sungai Wain masih memungkinkan dilakukan tanpa mengorbankan aspek lingkungan, asalkan dilakukan dengan pendekatan konservatif dan melalui mekanisme perizinan yang sah.
“Di situ bisa jadi sumber air untuk masyarakat Balikpapan. Tapi di sisi lain memang ada kekhawatiran akan kerusakan habitat. Jadi nanti kita harus cari solusi terbaik, agar dua-duanya bisa berjalan,” terangnya.
Damayanti menegaskan bahwa air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus segera dipenuhi.
Ia mengajak semua pihak, baik pemerintah daerah maupun pusat, untuk segera duduk bersama membahas langkah nyata.
“Air ini kebutuhan dasar yang harus bisa terpenuhi,” tutupnya.

