

KUTIM: Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil (UKM) Kutai Timur (Kutim) Kalimantan Timur (Kaltim) Darsafani melalui Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi, Yusni Ronting, mengungkapkan bahwa lebih dari 200 koperasi di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berada dalam pengawasan intensif.
Pihaknya menekankan bahwa mayoritas dari koperasi yang menjadi fokus pengawasan adalah koperasi perkebunan produsen, sementara koperasi simpan pinjam jumlahnya sekitar 10 koperasi.
“Pengawasan terhadap ratusan koperasi ini merupakan komitmen kami untuk meningkatkan kualitas dan keberlanjutan koperasi di wilayah Kutim,” ucapnya saat ditemui langsung, Kamis (23/11/2023).
Pendampingan dan pengawasan aktif terhadap koperasi menjadi strategi utama Dinas Koperasi dan UKM Kutim dalam meningkatkan kualitas dan keberlanjutan koperasi.
Penguatan manajemen koperasi, terutama yang terkait dengan tata kelola keuangan dan simpan pinjam, menjadi fokus utama dalam upaya memastikan operasional koperasi secara sehat.
Yusni menyoroti tata kelola keuangan sebagai aspek paling riskan dalam tubuh koperasi.
“Hambatannya sebagian besar terletak pada pengelolaan laporan keuangan, dengan 80 persen permasalahan yang kami temui berasal dari situ,” ungkapnya.
Dalam rangka mengatasi tantangan tersebut, Yusni mengungkap bahwa pada tahun ini, Dinas Koperasi dan UKM telah menyelenggarakan pelatihan dasar koperasi akuntansi.
“Pelatihan tersebut difokuskan pada aspek dasar. Jika ada minat lebih lanjut, kami akan menyelenggarakan pelatihan lanjutan,” ulasnya.
“Pelatihan ini tidak hanya berisi teori, melainkan juga memberikan kesempatan kepada peserta untuk mempraktikkan akuntansi selama 3-4 hari, khususnya dalam pembuatan laporan keuangan,” tambahnya.
Pelatihan ini merupakan langkah Dinas Koperasi dan UMKM untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam mengelola keuangan koperasi.
Dengan harapan hal ini dapat mengurangi permasalahan yang selama ini muncul dalam tata kelola keuangan koperasi di Kutim.

