
SAMARINDA: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) telah membuka akses penghubung dari Jalan S Parman menuju Jalan KH Samanhudi di Kota Samarinda.
Tindakan ini merupakan respons terhadap permintaan masyarakat yang didukung oleh DPRD Kaltim untuk membuka akses jalan penghubung di area tanah eks Bandara Temindung Samarinda.
Hal itu mendapat apresiasi sekaligus ungkapan terima kasih dari Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur Nidya Listiyono terkait kebijakan tersebut.
Nidya mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Kaltim, khususnya kepada Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), yang telah mendengarkan aspirasi masyarakat sekitar wilayah jalan tersebut.
“Saya selaku Ketua Komisi II dan warga masyarakat Samarinda mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Kaltim,” ungkap Tyo sapaan akrabnya kepada MSI Grup, Minggu (14/1/2024).
Lebih lanjut, Nidya menjelaskan bahwa keputusan ini berasal dari aspirasi masyarakat di sekitar wilayah jalan tersebut, yang ia terima saat melakukan reses pada tanggal 22 dan 25 Agustus 2023.
Selama reses tersebut, masyarakat daerah Dirgantara meminta bantuan untuk berkomunikasi dengan Pemprov agar jalan tersebut dapat dibuka untuk dilewati warga.
“Saat itu aspirasi masyarakat daerah Dirgantara meminta dibantu untuk berkomunikasi dengan Pemprov agar membuka jalan tersebut supaya bisa dilewati warga,” jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa setelah reses, ia menghubungi Kepala BPKAD untuk klarifikasi, dan Kepala BPKAD menyatakan bahwa proses pembukaan jalan sedang berlangsung.
“Pada saat reses itu juga saya langsung telepon Kepala BPKAD, beliau menyatakan bahwa aspirasi sedang dalam proses, dan alhamdulillah saat ini sudah dibuka,” imbuhnya.
Nidya menyampaikan terima kasihnya kepada Pemprov Kaltim, Pj Gubernur, Kepala BPKAD, dan Kepala PUPR atas kebijakan membuka akses jalan tersebut.
Ia berharap akses ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat Kota Samarinda demi kemaslahatan bersama.
“Semoga bermanfaat buat masyarakat kota Samarinda dan akses tersebut selanjutnya bisa digunakan sebaik-baiknya untuk kemaslahatan masyarakat Kota Samarinda,” tutupnya. (*)

