
Bontang – Antisipasi dini pemberantasan dan penyalahgunaan pengedaran narkotika, Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang Rusli meminta agar semua jalur masuk Kota Taman diperketat penjagaannya.
Pengamanan ekstra terhadap pintu transportasi untuk melacak dan membasmi barang haram tersebut sebelum berhasil menerobos masuk kota Bontang.
“Saya malah berharap di jalur masuk Bontang baik darat maupun perairan diperketat penjagaannya,” tuturnya kepada Narasi.co belum lama ini.
Menurutnya, penjagaan di jalur-jalur masuk merupakan salah satu upaya pencegahan dini, sebab akses adalah faktor utama pengedaran narkoba.
“Percuma kita galakan tes urin, padahal dasarnya ada di jalur masuk,” terangnya.
Adapun di tengah trennya kasus penggunaan narkoba, Pemerintah Kota Bontang dan DPRD menggodok rancangan peraturan daerah (raperda) tentang fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika.
Namun menurut Rusli, penjagaan di jalur-jalur masuk juga harus dimasukkan dalam salah satu bab dan pasal raperda tersebut.
“Harus ada penjagaan di jalur-jalur masuk dalam raperda. Jika tidak, maka akan sulit mengurangi pengedaran kasus narkoba di Bontang. Kan semua berawal dari pintu masuk,” tuturnya.
Adapun dalam raperda Narkotika yang tengah dibahas tersebut antara lain, tes urine menjadi agenda rutin pemerintah k
ota, penyediaan tempat rehabilitasi dan terakhir adalah sanksi-sanksi bagi pengedaran narkoba.

