

SAMARINDA : Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) Anhar, menyoroti tingginya angka pernikahan usia dini yang masih menjadi masalah serius di Samarinda, meskipun kota ini menyandang predikat Kota Layak Anak.
Dalam audiensi dengan Forhati pada Selasa (24/12/2024), ia menyebut penghargaan tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kondisi di lapangan.
“Kita mendapatkan penghargaan, tapi masalah mendasar seperti pernikahan usia dini masih menjadi tantangan besar. Ini menandakan banyak hal yang harus diperbaiki,” tegas Anhar.
Anhar menjelaskan, tingginya angka pernikahan usia dini di Samarinda disebabkan oleh berbagai faktor seperti kemiskinan, tekanan budaya, rendahnya akses pendidikan, dan kondisi ekonomi. Lebih jauh, ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap kasus-kasus pernikahan yang disebabkan oleh kekerasan seksual atau pemaksaan.
“Masalah ini tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga pada masa depan kota ini. Pendidikan dan hak anak terancam jika pernikahan usia dini terus terjadi,” ujar Anhar.
Untuk menghadapi persoalan ini, Anhar mengusulkan kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat.
Ia menekankan perlunya program-program yang fokus pada edukasi dan pemberdayaan perempuan untuk mengatasi akar permasalahan.
“Anggaran kita cukup, tetapi implementasinya harus lebih terarah. Kita harus memastikan program yang ada benar-benar efektif dan menyasar kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Dalam audiensi tersebut, Forhati diberikan kesempatan untuk menyampaikan gagasan tertulis yang dapat diusulkan sebagai rancangan peraturan daerah (Perda).
Anhar menegaskan komitmen DPRD Samarinda untuk mengajukan usulan tersebut ke Badan Musyawarah (Banmus) DPRD.
Anhar juga menggarisbawahi pentingnya pengawasan terhadap implementasi kebijakan Kota Layak Anak.
Menurutnya, penghargaan saja tidak cukup tanpa diiringi dengan langkah konkret untuk melindungi hak anak dan perempuan.
“Predikat ini harus menjadi dorongan untuk terus bekerja, bukan sekadar simbol. Kita perlu evaluasi dan pengawasan yang serius,” jelasnya.
Audiensi antara DPRD Samarinda dan Forhati dapat memperkuat kolaborasi dalam menyelesaikan permasalahan pernikahan usia dini. Anhar berharap langkah ini dapat menghasilkan solusi nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat Samarinda.(*)

