

Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda Anhar mendorong pencabutan izin atas seluruh usaha yang memicu dampak kerusakan dan banjir serta aktivitas perekonomian tidak memiliki izin seperti maraknya pertambangan batu bara ilegal.
“Tanpa surat legal tapi kok bisa dijual secara legal. Ini jual batu bara pakai ponton, semua mata melihat. Dari PT coba dicek produksinya berapa. Itu modus dan saya pikir ASN tidak perlu diajarin, mereka tau,” ucapnya di Sekretariat DPRD Kota Samarinda pada Kamis (7/10/2021).
Namun dikatakannya, kalau pihaknya memiliki fungsi dan tugas sebagai kontrol atau pengawasan tentu akan digunakan.
“Apa itu, ya itu tadi kita lihat bahwa ada ketidaksesuaian data, ketidaksesuaian operasional pertambangan yang ada di Kota Samarinda ini dengan fakta yang ditemukan di lapangan,” ungkap Anhar.
Maka dari itu jalan satu-satunya adalah dengan mencabut izin. Sehingga Kota Samarinda menjadi zona bebas tambang.
“Toh tidak ada multiplier effect,” ujarnya.
Anhar menjelaskan, ambil contoh sederhana, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) pertambangan batu bara itu pergerakan ekonominya ada berapa persen.
“Gak ada semua retribusi PAD itu masuk ke pusat. Cabut saja semua,” tegasnya.
Di lain sisi, politikus PDIP itu mengapresiasi kinerja Wali Kota Samarinda Andi Harun yang belum lama menjabat.
“Saya hargai dan apresiasi semangat Wali Kota baru. Dia punya komitmen, dia punya ambisi untuk menuntaskan banjir di Samarinda dan kita harus tuntaskan itu,” pungkasnya.

