SAMARINDA: Wali Kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) Andi Harun menyoroti pentingnya penyusunan manajemen risiko sebagai proses yang menyeluruh dalam tahapan pelaksanaan program-program berbasis risiko.
Hal itu ia sampaikan saat konferensi pers usai membuka sosialisasi manajemen resiko dan launching aplikasi perjalanan dinas, di Hotel Harris Samarinda, Senin (13/5/2024).

Sosialisasi ini bertujuan agar seluruh jajaran, mulai dari pimpinan OPD hingga pegawai, memahami skala risiko dari pelaksanaan program pembangunan, baik yang berskala kecil maupun besar, termasuk dalam penyusunan rencana tindak pengendalian risiko.
“Dengan penyusunan manajemen risiko yang patuh oleh pimpinan OPD, semua pihak dapat mengetahui risiko-risiko yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan anggaran dan tata kelola keuangan,” tegasnya.
Salah satu langkah kunci dalam manajemen risiko adalah menyusun inventarisasi atau daftar potensi risiko yang mungkin terjadi, kemudian menganalisis dampak dan probabilitas risiko tersebut, serta mengauditnya berdasarkan risiko.
Managemen risiko ini bersifat sistem peringatan dini (early warning system) terhadap seluruh pimpinan opd hingga pejabat dan jajaran di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda dalam menyusun program kerja. Termasuk dalam rangka Penyusunan Risk Register dan Rencana Tindak Pengendalian (RTP).
“Dengan adanya manajemen risiko, kita dapat menghindari kesalahan dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan, serta memahami kemungkinan skala risiko yang akan dihadapi oleh pimpinan OPD,” jelasnya.
Menyusun RTP menjadi bagian penting dalam rentang kendali yang harus disusun, sehingga setiap tahapan dalam pelaksanaan program dapat diawasi secara efektif.
“Bisa jadi niat kita bagus tetapi karena pelaksanaannya tidak disusun dengan baik mulai dari perencanaan sampai pada pelaksanaan kegiatan, sehingga kita bisa luput memahami tentang kemungkinan skala risiko yang akan dihadapi oleh pimpinan opd tersebut,” tandasnya.(*)

